Audit Survellance ISO 9001 2015 oleh TUVRheinland

Auditor dan Tim Fakultas Syariah berfoto bersama usai pelaksanaan audit
AUDIT SURVEILLANCE ISO 9001 2015 OLEH TUV RHEINLAND
Serifikasi ISO 9001 merupakan standar bertaraf internasional di bidang sistem manajemen mutu. Jika suatu perusahaan/organisasi telah mendapatkan sertifikasi tersebut, dapat dikatakan perusahaan tersebut telah sesuai dan memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu.Sertifikasi ISO 9001 2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Serifikasi Manajemen Kualitas. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkkan suatu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO.
Prinsip-prinsip manajemen mutu yang menjadi dasar atau landasan penyusunan Sertifikasi ISO 9001 2015 adalah:Pertama:Fokus Pelanggan, yaitu dengan memberikan kebutuhan-kebutuhan melebihi harapan konsumen. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai kepuasan pelanggan. Kedua: Kepemimpinan, setiap pimpinan yang ada di perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap target yang diitentukan perusahaan. Untuk mencapai target, harus melakukan pemberdayaan dengan baik. Ketiga: Keterlibatan Pihak Lain, yaitu memberikan kepuasan pada customer akan lebih mudah tercapai jika didukung oleh seorang yang ahli. Semua tingkatan di perusahaan diberdayakan dan dilibatkan dengan baik. Keempat: Pendekatan Proses Bisnis, sistem manajemen mutu pada dasarnya didasarkan proses murni yang ada di perusahaan dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Kelima: Peningkatan Terus-Menerus,yaitu bertahan dalam persaingan dengan fokus melakukan improvement. Keenam: Pendekatan Faktual dalam Pembuatan Keputusan, yaitu dengan membuat keputusan berdasarkan data dan fakta yang ada. Ketujuh: Hubungan Pemasok yang Saling menguntungkan, mengelola hubungan yang baik antar pihak-pihak di perusahaan misalnya pemasok, karyawan, mitra bisnis, dan lainnya akan mempertahankan perusahaan dengan kesuksesannya dan mampu bersaing. Dari tujuh prinsip di atas, di jabarkan dalam lima hal dalam Sertifikasi ISO 9001 2015, yaitu :Sistem Manajemen Kualitas, Tanggung Jawab Manajemen, Manajemen Sumber Daya, Realisasi Produk, dan Pengukuran, Analisa dan Peningkatan.
Sejak berubah menjadi Uniersitas, UIN Sunan Kalijaga telah mengadopsi sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001, dan mendapatkan sertifikat ISO dari lembaga TUV Rheinland Jerman pada tahun 2009. Hingga kini UIN Sunan Kalijaga mampu mempertahankan sistem manajemen mutu berbasis ISO, sehingga secara periodik lembaga TUV Rheinland melakukan audit surveillance, untuk memastikan bahwa UIN Sunan Kalijaga tetap memenuhi persyaratan sertifikasi ISO. Seperti hari ini, Selasa 22 Nopember 2022, TUV Rheinland melaksanakan audit surveillance dengan model sampling. Unit yang diaudit pada tahun ini adalah: Rektorat, Lembaga Penjaminan Mutu, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Syariah dan Hukum, Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), dan Kantor Admisi.
Audit Surveillance dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr.phil. Al Makin, M.A. Audit tahun ini dilaksanakan secara blended antara daring dan luring. TUV Rheinland mengirimkan 3 orang auditor yaitu: Tengku Hermansyah, Heru Subroto, dan Taufiq Hidayat.
Fokus audit di setiap unit berbeda, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab unit tersebut. Audit di Rektorat focus pada management process, di LPM focus auditnya pada: internal audit, management review, quality policy, document control, internal and eksternal issues, interested party’s needs and expectation, risk management, objectives of university and measurement of object achievement, dan costumer satisfaction. Audit di Fakultas difokuskan pada: risk management,Penyusunan & Pengembangan Kurikulum, Pemantauan Proses Perkuliahan, Evaluasi Hasil Perkuliahan, Capaian Standar Kompetensi Lulusan, Sertifikasi Kompetensi, dan Evaluasi KPI/Sasaran.
Audit surveillance di Fakultas Syariah dan Hukum dilaksanakan mulai pukul 13.00 – 15.00, dengan auditor Tengku Hermansyah. Audit ini melibatkan unsur pimpinan (dekanat), Ketua dan Sekretaris Prodi, mulai dari tingkat sarjana hingga doktor, Pengendali Sistem Mutu Fakultas, dan Pengendali Sistem Mutu Program Studi, dan pimpinan tata usaha (Kabag dan Kasubag).