Tren dan Isu Nasional & Global dalam Riset Politik Hukum Islam

Pelaksanaan Kegiatan secara Online
TREN, ISU NASIONAL & GLOBAL DALAM RISET POLITIK HUKUM ISLAM
Isu-isu yang dapat dijadikan sebagai kajian dalam riset politik Islam sangat luas, baik dalam konteks isu global maupun isu nasional keindonesiaan. Isu-isu global dalam kajian politik hukum Islam meliputi:
- Hukum Islam dan migran muslim di luar negeri, seperti di Eropa, Amerika Serikat, Australia dan negara-negara lainnya. Persoalan yang dapat dikaji antara lain tentang hukum Islam dan identitas politik, hak minoritas muslim untuk mengimplementasikan keyakinan dan ritual mereka (Fiqh al-‘aqalliyat), gaya hidup halal dan sebagainya.
- Hukum Islam dan kekerasan, terorisme, kekerasan ekstrimisme, ISIS, Taliban, dan sebagainya.
- Hukum Islam dan sains, seperti isu-isu tentang bio-medical.
- Hukum Islam dan perkembangan teknologi digital.
- Hukum Islam dan keuangan; seperti bank syariah, keuangan syariah dan sebagainya.
- Hukum Islam, demokrasi dan hak asasi manusia, serta kebebasan beragama, kaum minoritas dan komunitas muslim seperti Ahmadiyah dan masih banyak lagi.
- Hukum Islam dan hak-hak gender.
Disamping isu global, isu-isu nasional dalam konteks keindonesiaan juga dapat menjadi objek kajian disertasi atau tesis. Beberapa topik menarik yang termasuk kluster nasional adalah:
- Halal; sepertihalal life style, halal dan hak-hak minoritas (non muslim) di Indonesia, dan masih banyak lagi.
- Bank syariah atau ekonomi syarah, tentang bagaimana negara meng-endorsedalam sistem keuangan negara.
- Hukum Islam dan minoritas
- Fatwa; dan
- Hukum islam local (hukum adat)
Poin-poin di atas disampaikan oleh Dr.phil. Syafiq Hasyim, M.A dalam acara KULIAH TAMU dengan tema Klinik Metodologi dan Penguatan Riset dalam Politik Hukum Islam. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Prodi S3 Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada hari Jumat, 26 November 2021, mulai pukul 13.00 hingga selesai. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dpandu oleh Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, yang juga Ketua Prodi S3 Ilmu Syariah.
Dalam kesempatan ini, Syafiq Hasyim, yang juga menjadi Visiting Fellow at the Indonesia Programme ISEAS Yushof Ishak Singapore, memaparkan berbagai isu menarik dalam riset politik hukum Islam, baik dalam skala global maupun nasional. Namun, narasumber menegaskan bahwa mahasiswa Program Doktor harus menjadi spesialis dan berhentilah menjadi generalis. Penelitian disertasi harus focus dan menunjukkan spesialisasi anda. Scope kajian harus jelas, jangan terlalu luas dan juga jangan terlalu sempit.
Terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh peneliti untuk menjemput topik riset, mulai dari penentuan topik, penetapan strategi, pemilihan pendekatan, dan melihat diskusi para ahli melaluikarya-karya masyarakat akademik dan non akademik. Menurut Direktur Perpustakaan dan Kebudayaan Universitas Islam Internasional Indonesia ini, untuk menentukan topik riset, peneliti dapat menempuh langkah-langkah berikut:
- Cari masalah apa yang sedang diperdebatkan oleh para akademisi, baik di lingkup nasional maupun global.
- Apa saja isu-isu yang mengelilingi topik yang akan diteliti.
- Bagaimana topik dan isu tersebut didiskusikan oleh media dan siapa saja yang terlibat dalam perdebatan tersebut.
Langkah selanjutnya adalah menyusun strategi pelaksanaan riset dengan cara mengetahui background topik yang akan diteliti, mendiskusikan topik dengan kolega untuk mendapatkan masukan dan saran, menyusun pertanyaan penelitian yang baik, dan melakukan literature review untuk menentukan positioning penelitian. Langkah selanjutnya adalah menentukan pendekatan, apakah menggunakan mono-disciplinary approach, multi-disciplinary approach atau inter-disciplinary approach. Semuanya tergantung pada topik dan focus penelitian yang akan dilakukan.