Menjemput Lailatul Qadar Ilmiah

MENJEMPUT LAILATUL QADAR ILMIAH: DISERTASI DAN PUBLIKASI

Oleh: Faiq Tobroni

(Mahaiswa Program Doktor Ilmu Syariah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Salah satu kemuliaan Bulan Ramadhan adalah adanya malam yang memiliki keutamaan melebihi seribu bulan, yakni lailatul qadar. Keutamaan ini tentu sangat istimewa mengingat rata-rata umur umat Nabi Muhammad SAW adalah sekitar 60 tahunan. Seribu bulan tersebut jika dibagi angka 12 sebagai jumlah banyak bulan dalam satu tahun mendapatkan angka 83.3. Itu artinya, jika seorang hamba mendapatkan lailatur qadar sekali saja, maka seperti mendapatkan kebaikan yang panjang waktunya setara dengan di atas rata-rata umur umat Nabi Muhammad SAW. Sungguh memang istimewa.

Tidak ada tanda pasti malam keberapakah lailatul qadar tersebut turun. Salah satu petunjuknya adalah malam tersebut bisa ditemukan pada malam ganjil pada sepertiga akhir bulan Ramadhan.Untuk mendeteksi apakah seseorang telah mendapatkan lailatul qadar ataukah tidak mendapatkan, juga tidak ada standar baku. Salah satu pentunjuknya adalah bahwa hamba tersebut lebih baik dalam berbuat kebaikan dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.

Di luar lailatul qadar yang bernafaskan ibadah mahdoh, sebenarnya sangat terbuka bagi setiap Muslim untuk mengembangkan perolehan seperti lailatur qadar tersebut dalam kehidupan dunia. Salah satunya bagi seorang akademisi adalah membuat publikasi. Apalagi jika publikasi tersebut masuk atau terbit di jurnal bertaraf internasional bereputasi atau terindeks oleh lembaga pengindeks internasional yang terpercaya. Berhasil mempublikasikan pada jurnal seperti ini akan membawa kebaikan yang berlipat-lipat bagi penulisnya. Tidak hanya bisa digunakan untuk kenaikan pangkat dan perolehan reward-reward material yang lain. Sebuah publikasi di tempat (jurnal) yang bereputasi akan menjaga publikasi tersebut bisa dibaca sekian generasi. Inilah yang disebut ilmu bermanfaat yang memberikan amal jariyah bagi penulisnya.

Amalan publikasi merupakan kebutuhan bagi seorang akademisi seperti dosen, peneliti atau profesi lain di bidang akademik.Tapi ada kebutuhan yang lebih primer lagi bagi seorang dosen yang sedang menempuh pendidikan, entah itu magister atau doktor, atau level lainnya. Bagi magister, kewajibannya adalah menulis tesis, sementara, bagi yang menempuh studi doktor, ia wajib menulis disertasi. Menulis dan menyelesaikan disertasi ini tidak hanya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi akademisi yang mengambil program doktor. Inijuga akan memberikan lebih dari seribu kebaikan bagi penulisnya. Coba bayangkan jika dosen berstatus mahasiswa yang menempuh pendidikan doktor tersebut telah menghasilkan puluhan, atau ratusan atau bahkan ribuan tulisan, tetapi jika tidak menyelesaikan disertasinya juga sama saja belum berhak menyandang gelar Doktor. Begitu juga, meskipun mahasiswa doktor tersebut mempunyai jabatan di kampus maupun pada struktural lembaga pemerintahan, jika tidak menyelesaikan disertasi, maka yang bersangkutan juga tidak berhak menyandang gelar doktor.

Memang belakangan terdapat jalur pemberian gelar doktor melalui mekanismehonoris causa.Tetapi itu seharusnya hanya dikhususkan kepada individu yang benar-benar berkontribusi bagi pengembangan keilmuan dan kehidupan sesuai dengan gelarhonoris causa-nya. Gelarhonoris causatidak sepatutnya hanya diobral demi ambisi politik. Jika hanya obral demi ambisi politik, khawatirnya pemberiannya tidak berkah. Tidak membawa berkah yang berkepanjangan bagi yang memberi dan juga bagi yang diberi. Akhirnya, juga menyuramkan idealitas pendidikan tinggi. Satu keadaan yang juga bisa merusak ribuan generasi.

Akhirnya melalui Ramadhan, semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita semua untuk melaksanakan amanah dan profesi masing-masing. Amin.

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler