Tabayyun Ala Rasulullah SAW
TABAYYUN ALA RASULULLAH SAW
DALAM PERSENGKATAAN ANTARA MUSLIM DENGAN YAHUDI
Oleh: Mukhamad Hasan
(Advokat, Mediator, dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Rasulullah SAW sebagai suri tauladan utama kaum Muslimin telah banyak memberikan pembelajaran serta contoh yang baik dalam banyak hal. Salahsatunya adalah tentang bagaimana sikap kita dalam menjalani hidup di tengah kondisi sosial dan budaya yang begitu plural dan multikultural. Sejak zaman Rasulullah SAW, kaum Muslimin telah hidup di tengah-tengah masyarakat yang sangat beragam baik dari segi tradisi, budaya maupun religiusitas.Pada periode Madinah,kaum muslimin hidup diantara masyarakat dengan latarbelakang kepercayaan yang berbedayaitu:kaum Nasrani, Yahudi hingga Majusi. Kenyataan tersebut adalah fakta sosial yang tak terbantahkan. Rasulullah SAW sebagai pancer sekaligus poros utama yang menjadi ruh pergerakan kaum Muslimin pada saat itu telah menjadi uswatun hasanah dalam bagaimana mengambil sikap dan tindakan yang tepat ketika berhubungan dengan umat non muslim. Mereka memiliki banyak perbedaan, sehingga harusdisikapi dengan cara yang tepat dan bijaksana sesuai dengan ajaran Islam, terutama dalam hal yang berkaitan dengan masalah-masalah sengketa antar umat yang dapat menimbulkan perpecahan.
Tabayyun merupakan salah satu konsep dalam komunikasi yang dianjurkan dalam Al-Qur’an dan juga dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Ketika menjumpai masalahyang belum jelas asal-usul penyebabnya,perlu diupayakan sebuah dialog melalui proses tabayyun agar terhindar dari kesalahpahaman yang bisa mendatangkan masalah baru di kemudian hari.Tabayyun artinya meminta penjelasan atau mengklarifikasi sebuah informasi yang diterima. Hal ini telah disebutkan dalam Surah Al-Hujurat: 6: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang padamu orang fasik membawa suatu berita, periksalah dengan teliti agar engkau tidak menimpakan suatu musibah pada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang mengakibatkan engkau menyesal atas perbuatanmu itu”.
Dalam penerapannya Rasulullah SAW telah banyak memberikan gambaran sikap ketika menghadapi problem demikian, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, baik ketika kaum Muslimin yang menjadi korbannya ataupun sebaliknya ketika kaum Non Muslim yang menjadi korban berita simpang siur yang dibawa oleh kaum Muslimin. Sebagai contoh sikap tabayyun yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap Non Muslim, terdapat beberapa riwayat khususnya terkait kasus persengketaan antara Kaum Muslimin dengan Kaum Yahudi. Dalam hal ini yang berposisi sebagai korban kesimpangsiuran berita adalah Kelompok Yahudi Khaibar yang pada akhirnya menimbulkan persengekataan antara kedua belah pihak (Muslim dan Non Muslim). Suatu ketika terjadi persengketaan antara kaum Muslim dengan Yahudi yang dipicu oleh terbunuhnya salah seorang Muslim di wilayah Khaibar yang notabene dihuni oleh kaum Yahudi. Salah seorang kerabat korban menuduh orang-orang Yahudi sebagai pembunuhnya walaupun ia sama sekali tidak benar-benar menyaksikan pembunuhan secara langsung. Kaum Yahudi tidak terima dengan tuduhan tersebut, karenatanpa bukti yang betul-betul valid. Dalam kasus ini Rasulullah SAW mengambil sikap yang tepat dan bijak melalui proses tabayyun, dimana berbagai pihak yang bersangkutan dalam kasus diajak berdialog untuk menemukan titik temu penyelesaian masalah. Adapun beberapa riwayat hadis yang memaparkan kisah tersebut adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ سَعِيدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ يَحْيَى وَحَسِبْتُ قَالَ وَعَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَّهُمَا قَالَا خَرَجَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلِ بْنِ زَيْدٍ وَمُحَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودِ بْنِ زَيْدٍ حَتَّى إِذَا كَانَا بِخَيْبَرَ تَفَرَّقَا فِي بَعْضِ مَا هُنَالِكَ ثُمَّ إِذَا مُحَيِّصَةُ يَجِدُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ قَتِيلًا فَدَفَنَهُ ثُمَّ أَقْبَلَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ وَحُوَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ وَكَانَ أَصْغَرَ الْقَوْمِ فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ لِيَتَكَلَّمَ قَبْلَ صَاحِبَيْهِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبِّرْ الْكُبْرَ فِي السِّنِّ فَصَمَتَ فَتَكَلَّمَ صَاحِبَاهُ وَتَكَلَّمَ مَعَهُمَا فَذَكَرُوا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَقْتَلَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ فَقَالَ لَهُمْ أَتَحْلِفُونَ خَمْسِينَ يَمِينًا فَتَسْتَحِقُّونَ صَاحِبَكُمْ أَوْ قَاتِلَكُمْ قَالُوا وَكَيْفَ نَحْلِفُ وَلَمْ نَشْهَدْ قَالَ فَتُبْرِئُكُمْ يَهُودُ بِخَمْسِينَ يَمِينًا قَالُوا وَكَيْفَ نَقْبَلُ أَيْمَانَ قَوْمٍ كُفَّارٍ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَى عَقْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'idtelah menceritakan kepada kami LaitsdariYahya-yaitu Ibnu Sa'id- dari Busyair bin Yasar dari Sahal bin Abu Hatsmah-Yahyaberkata; dan aku mengira dia berkata- dariRafi' bin Khadijbahwa keduanya berkata, "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid pernah melakukan safar, hingga ketika mereka sampai di Khaibar, mereka berdua berpisah, Tidak beberapa lama Muhayishah mendapati Abdullah telah terbunuh, dia pun menguburkannya. Sesudah itu dia datang menghadap Rasulullah SAW bersama-sama dengan Huwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl. Sedangkan Abdurrahman adalah yang paling muda di antara mereka, tetapi Abdurrahman yang lebih dahulu berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Dahulukanlah yang lebih tua umurnya." Maka ia pun diam dan kedua saudaranya lalu angkat bicara. Keduanya menceritakan kepada beliau bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh, lalu Rasulullah SAW bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali? Jika kalian mau bersumpah, maka kalian berhak menuntut balas atas kematian saudara kalian." Mereka menjawab, "Bagaimana kami harus bersumpah, sedangkan kami tidak menyaksikan terjadinya pembunuhan itu." Rasulullah SAWbersabda: "Jika begitu maka orang-orang Yahudi akan bebas dari kalian dengan lima puluh sumpah yang mereka lakukan." Mereka menjawab, "Bagaimana mungkin kami dapat menerima sumpah orang kafir itu?" melihat kondisi seperti itu, akhirnya Rasulullah SAW memberikan diyatnya (tebusannya).[Hadits Shahih Muslim Kitab Qusamah, pemberontak, qishah dan diyat]."
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ هُوَ ابْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ انْطَلَقَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودِ بْنِ زَيْدٍ إِلَى خَيْبَرَ وَهِيَ يَوْمَئِذٍ صُلْحٌ فَتَفَرَّقَا فَأَتَى مُحَيِّصَةُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ وَهُوَ يَتَشَمَّطُ فِي دَمِهِ قَتِيلًا فَدَفَنَهُ ثُمَّ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَانْطَلَقَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ وَحُوَيِّصَةُ ابْنَا مَسْعُودٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَتَكَلَّمُ فَقَالَ كَبِّرْ كَبِّرْ وَهُوَ أَحْدَثُ الْقَوْمِ فَسَكَتَ فَتَكَلَّمَا فَقَالَ تَحْلِفُونَ وَتَسْتَحِقُّونَ قَاتِلَكُمْ أَوْ صَاحِبَكُمْ قَالُوا وَكَيْفَ نَحْلِفُ وَلَمْ نَشْهَدْ وَلَمْ نَرَ قَالَ فَتُبْرِيكُمْ يَهُودُ بِخَمْسِينَ فَقَالُوا كَيْفَ نَأْخُذُ أَيْمَانَ قَوْمٍ كُفَّارٍ فَعَقَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ
Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami Bisyir, dia adalah anak Al Mufadlal telah bercerita kepada kamiYahyadariBusyair bin YasardariSahal binAbi Hatsmahberkata; "'Abdullah bin Sahal dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid berangkat menuju Khaibar yang saat itu Khaibar terikat dengan perjanjian damai lalu keduanya terpisah.Kemudian Muhayyishah mendapatkan 'Abdullah bin Sahal dalam keadaan gugur bersimbah darah lalu dia menguburkannya. Kemudian dia kembali ke Madinah. Lalu 'Abdur Rahman bin Sahal, Muhayyishah dan Huwayyishah, keduanya anak Mas'ud, menemui Nabi SAW. 'Abdur Rahman bin Sahal memulai berbicara Namun Beliau Shallallahu' alaihiwasallam berkata; "Tolong yang bicara yang lebih tua, tolong yang bicara yang lebih tua". Dia ('Abdur Rahman) memang yang paling muda usia diantara kaum yang hadir, lalu dia pun diam. Maka keduanya (anak Mas'ud) berbicara". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bertanya; "Hendaknya kalian bersumpah sehingga bisa menuntut pembunuhnya atau kalian tuntut darah saudara kalian". Mereka berkata; "Bagaimana kami dapat bersumpah padahal kami tidak menyaksikan dan tidak melihat kejadiannya". Beliau berkata: "Kalau begitu kaum Yahudi bisa menyatakan ketidakterlibatannya dengan lima puluh sumpah". Mereka bertanya; "Bagaimana mungkin kami terima sumpah kaum kafir?". Akhirnya Nabi SAW membayar diyatnya dari harta Beliau sendiri".[Hadits Shahih Al-Bukhari Kitab Jizyah].
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي لَيْلَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَهْلٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ هُوَ وَرِجَالٌ مِنْ كُبَرَاءِ قَوْمِهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةَ خَرَجَا إِلَى خَيْبَرَ مِنْ جَهْدٍ أَصَابَهُمْ فَأُتِيَ مُحَيِّصَةُ فَأُخْبِرَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ قَدْ قُتِلَ وَطُرِحَ فِي فَقِيرٍ أَوْ عَيْنٍ فَأَتَى يَهُودَ فَقَالَ أَنْتُمْ وَاللَّهِ قَتَلْتُمُوهُ قَالُوا وَاللَّهِ مَا قَتَلْنَاهُ فَأَقْبَلَ حَتَّى قَدِمَ عَلَى قَوْمِهِ فَذَكَرَ لَهُمْ ذَلِكَ ثُمَّ أَقْبَلَ هُوَ وَأَخُوهُ حُوَيِّصَةُ وَهُوَ أَكْبَرُ مِنْهُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ فَذَهَبَ مُحَيِّصَةُ لِيَتَكَلَّمَ وَهُوَ الَّذِي كَانَ بِخَيْبَرَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبِّرْ كَبِّرْ يُرِيدُ السِّنَّ فَتَكَلَّمَ حُوَيِّصَةُ ثُمَّ تَكَلَّمَ مُحَيِّصَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِمَّا أَنْ يَدُوا صَاحِبَكُمْ وَإِمَّا أَنْ يُؤْذَنُوا بِحَرْبٍ فَكَتَبَ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ فَكَتَبُوا إِنَّا وَاللَّهِ مَا قَتَلْنَاهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُوَيِّصَةَ وَمُحَيِّصَةَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ أَتَحْلِفُونَ وَتَسْتَحِقُّونَ دَمَ صَاحِبِكُمْ قَالُوا لَا قَالَ فَتَحْلِفُ لَكُمْ يَهُودُ قَالُوا لَيْسُوا مُسْلِمِينَ فَوَدَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ مِائَةَ نَاقَةٍ حَتَّى أُدْخِلَتْ عَلَيْهِمْ الدَّارَ قَالَ سَهْلٌ لَقَدْ رَكَضَتْنِي مِنْهَا نَاقَةٌ حَمْرَاءُ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Amru bin As-Sarh berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahbberkata, telah mengabarkan kepadaku Malik dari Abu Laila bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sahl dari Sahl bin Abu Hatsmah Bahwasanya ia dan beberapa tokoh kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayishah keluar menuju Khaibar karena penderitaan yang mereka alami. Muhayyishah lalu didatangkan, lalu dikabarkan bahwa Abddullah bin Sahl dibunuh dan dibuang ke dalam lubang atau sumur. Muhayishah lalu mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya, "Demi Allah, kalian yang telah membunuhnya?" orang-orang Yahudi itu menjawab, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayishah lalu pergi hingga sampai ke Madinah, ia lantas ceritakan semua kejadian tersebut kepada kaumnya. Kemudian, ia bersama saudaranya Huwayishah -dan ia umurnya lebih tua- serta 'Abdurrahman bin Sahl pergi menghadap Rasulullah SAW. Muhayishah angkat bicara -karena dialah yang waktu itu di Khaibar-, namun Rasulullah SAWbersabda: "Yang tua dahulu, yang tua dahulu." Huwayishah lalu berbicara dan diteruskan oleh Muhayishah, maka Rasulullah SAW bersabda: "Mereka mau mambayar diyat untuk temanmu atau mereka mengumumkan peperangan!" Rasulullah kemudian menulis surat kepada mereka menuntut perkara tersebut, lalu mereka membalas (surat beliau) dengan menulis jawaban, "Demi Allah kami tidak membunuhnya." Rasulullah SAWlalu berkata kepada Huwayishah, Muhayishah dan 'Abdurrahman bin Sahl, "Apakah kalian mau bersumpah, sehingga kalian berhak mendapatkan hak atas pembunuhan saudara kalian?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "(Padahal) orang-orang Yahudi akan bersumpah atas tuduhan kalian." Mereka menimpali, "Mereka bukan orang-orang muslim!" Rasulullah SAWlalu menebus diyat itu dengan harta pribadinya, beliau kirimkan unta hingga unta-unta tersebut di masukkan ke dalam rumah mereka." Sahl berkata, "Salah satu unta tersebut bahkan telah menendangku, yakni unta merah."[Hadits Sunan Abu Dawud Kitab Diyat]
Ketiga hadis di atas menceritakan tentang kronologi kejadian yang menjadi penyebab sengketa antara kaum Muslim dengan Yahudi yang hampir saja menimbulkan peperangan antara kedua belah pihak.Adalah Abdullah Sahl dan Muhayyishah yang sedang berkunjung ke perkampungan Khaibar. Ketika di perkampungan Khaibar keduanya berpisah sesuai keperluan masing-masing. Namun, beberapa saat setelah mereka berpisah Muhayyishah menemukan Abdullah bin Sahl telah meninggal di samping sumur dalam kondisi bersimbah darah. Seketika itu, Muhayyishah menuduh kaum Yahudi yang membunuh Abdullah bin Sahl karena mereka sedang berada di perkampungan Yahudi. Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah SAW. Mendengar hal tersebut Rasulullah SAW tidak serta merta menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Muhayyishah terkait pembunuhan Abdullah bin Sahl. Akan tetapi, Rasulullah SAW melakukan proses tabayyun terhadap kelompok Yahudi atas tuduhan tersebut.
Mengutip dari Nadirsyah Hosen dalam bukunyaSaring sebelum Sharing, berdasarkan hasil penelusurannya terkait riwayat-riwayat yang mengisahkan peristiwa tersebut, menunjukkan bahwa setelah Rasulullah SAW mendengar kabar yang disampaikan Muhayyishah beliau langsung mengirimkan surat kepada kaum Yahudi di Khaibar. Surat tersebut kemudian dijawab oleh kaum Yahudi bahwa mereka tidak membunuh Abdullah bin Sahl. Atas bantahan tersebut, Rasululullah SAW meminta Muhayyishah bersumpah. Akan tetapi, Muhayyishah menolak dikarenakan memang dia tidak melihat langsung bahwa Abdullah bi Sahl dibunuh Yahudi. Hal inilah yang menjadi problem bagi Rasulullah SAW dalam memutuskan perkara dimana tidak ada saksi yang benar-benar menyaksikan kejadian tersebut. Satu-satunya indikasi untuk menuduh Yahudi adalah karena peristiwanya terjadi di perkampungan Yahudi. Walaupun begitu, ini tidak cukup kuat, apalagi sudah dibantah oleh kaum Yahudi. Dengan demikian, Rasulullah SAW kemudian bertanya kepada Muhayyishah dan beberapa kerabat korban yang hadir saat itu, “ jika demikian bagaimana kalau lima puluh orang Yahudi agar bersumpah bahwa tidak membunuh dan terbebas dari perkara?”, mereka pun menjawab “bagaimana mungkin kita dapat menerima sumpah dari non-Muslim? Bisa saja mereka berdusta”. Melihat kondisi tersebut, Rasulullah SAW kemudian mengambil keputusan yang luar biasa: beliau memutuskan beliau sendiri yang akan membayar diyat (pembayaran denda kepada korban) berupa seratus ekor unta kepada keluarga Abdullah bin Sahl. Dalam hal ini, Rasulullah SAW mungkin mengalami kerugian dari segi materi, akan tetapi oleh karenanya peperangan bisa terhindarkan. Beliau rela berkorban demi menjaga perdamaian yang telah disepakati bersama.
Dari penjelasan terkait dengan makna hadis di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa dalam menyelesaikan suatu masalah terkait dengan persengketaan antar kelompok kita diutamakan untuk mendahulukan tabayyun.Dalam proses tabayyun terdapat sikap kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan suatu persoalan dimana dialog antar berbagai pihak yang terlibat menjadi pintu untuk memahami duduk perkara secara lebih jelas dan detail, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam melihat sebuah masalah yang dapat menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan keputusan. Jika dikaitkan dengan konteks masa kini,dimana informasi dengan mudahnya bertebaran terutama melalui media internet justru mendorong kita agar lebih ekstra hati-hati dan tidak tergesa-gesa menelan mentah-mentah berbagai informasi yang kita dapatkan. Hal ini dikarenakan semakin sulitnya mengidentifikasi secara jelas para penyebar informasi tersebut. Sangat berbeda dibanding di masa Rasulullah SAW dimana setiap orang lebih mudah diidentifikasi apakah termasuk golongan fasik atau tidak. Akan tetapi di zaman ini sangat sulit mengidentifikasi apakah yang menyebarkan informasi tersebut fasik atau bukan. Bahkan terkadang orang-orang yang tidak fasik pun, yang cenderung kita anggap baik juga seringkali melakukan kecerobohan dengan menyebar informasi yang belum tentu benar. Seringkali di dunia media sosial kita dengan mudahnya membagikan informasi-informasi yang kita sendiri sejatinya tidak betul-betul mengetahui sumbernya. Ketidakhati-hatian dan ketergesa-gesaan dalam menyebarkan informasi telah menjadi kecenderungan masyarakat dewasa ini. Kesadarantabayyundalam menerima ataupun menyampaikan sebuah informasi seharusnya sepuluh kali lebih penting untuk diutamakan di zaman ini dibandingkan di zaman Rasulullah SAW yang mana alur-alur informasi dan sumbernya masih terbatas dan bisa teridentifikasi dengan jelas. Dengan demikian dalam konteks hari ini, implementasi prinsiptabayyuntidak lagi hanya memandang siapa yang menyampaikan informasi tapi yang terpenting ialah apa yang disampaikan. Siapa pun itu, baik dari kalangan manapun layak kita ajak bertabayyun selama meraka kompatibel dan memang bersangkutan dengan persoalan yang hendak kita cari titik temunya. Sebagaimana Rasulullah SAW tidak memandang bulu Muslim atau pun Non Muslim selama mereka memang layak dan harus diajak berdialaog maka Rasulullah SAWlebih mengutamakan hal tersebut.
Sikap netral dalam menerima suatu informasi menjadi penting demi menghindari keberpihakan yang tidak adil dengan hanya mendengarkan keterangan dari sesama kelompok namun mengabaikan keterangan dari kelompok lain. Dalam proses tabayyun terdapat sikap kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan suatu persoalan dimana dialog antar berbagai pihak yang terlibat menjadi pintu untuk memahami duduk perkara secara lebih jelas dan detail, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam mengambil keputusan. Ketidakhati-hatian dan ketergesa-gesaan dalam menyebarkan informasi telah menjadi kecenderungan masyarakat dewasa ini. Untuk itu, kesadaran tabayyun dalam menerima ataupun menyampaikan sebuah informasi seharusnya sepuluh kali lebih penting untuk diutamakan di zaman ini.