Kontekstualisasi Fungsi Khalifah dalam Kehidupan Sosial
KONTEKSTUALISASI FUNGSI KHALIFAH DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
Oleh: Dr. Ali Sodiqin, M.Ag
(Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Sebagai makhluk Allah kita memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan di dunia ini, baik tanggung jawab sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Prinsip tanggung jawab ini dikonsepsikan dalam Al Qur’an dengan istilah khalifah. Tanggung jawab sebagai khalifah tidak hanya ketika seseorang menjadi pemimpin tetapi berlaku atas dasar kedudukannya sebagai manusia. Dalam sejarah penciptaannya, manusialah yang menyatakan diri bersedia mengemban amanah pengelolaan bumi ini, ketika makhluk Allah yang lain tidak sanggup menerimanya. Oleh karena itu, tugas kekhalifahan berhubungan dengan sikap amanah sebagai dasar pelaksanaannya.
Kesanggupan manusia memikul tanggung jawab sebagai khalifah tentu memiliki dasar kemampuan yang diberikan Allah padanya. Manusia diberi potensi berupa akal pikiran, hati, dan nafsu, yang dapat digunakan untuk membentuk akhlak dan pengetahuan. Allah berfirman dalam QS. Al-Isra:70 yang artinya:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sungguh Kami telah muliakan keturunan Adam, dan Kami angkat mereka di daratan dan di lautan dan Kami beri rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dari kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
Manusia sebagai khalifah di muka bumi, memunyai peranan penting yang dijalankan sampai akhir zaman ataupun kiamat, dan peranan penting ini pun sebagai bagian dari fungsi manusia sebagai khalifah, pertama, fungsi Al –‘Imarah, yakni memakmurkan bumi, berupa pembangunan materi, dengan memanfaatkan kekayaan alam yang telah disediakan Allah di muka bumi ini sesuai dengan ketentuan-Nya. Memakmurkan berarti pengelolaan tersebut harus bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi manusia yang berdasarkan keadilan.
Kedua, fungsi Ar-Ri’ayah, yaitu memelihara bumi. Fungsi ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi memakmurkan. Bumi ini bukanlah milik manusia, tetapi amanah Alah yang harus dipelihara agar dapat dinikmati oleh seluruh generasi manusia hingga hari akhir. Manusia tidak boleh membuat kerusakan di bumi karena itu artinya menyalahi fungsi kekhalifahannya. Manusia yang membuat kerusakan adalah manusia yang tidak amanah dan harus bertanggung jawab atas perilakunya, baik di dunia maupun di akhirat.
Sebagai makhluk individu kita akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan (termasuk juga ucapan kita). Prinsipnya adalah pertanggung jawaban pribadi, siapa berbuat maka dia harus bertanggung jawab. Prinsip ini disebutkan dalam firman Allah surat Al Baqarah 134:
تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“itulah umat yang telah lampau, bagi mereka apa yang telah mereka perbuat, dan bagi kalian apa yang telah kalian lakukan, dan kalian tidak akan dimintai pertanggung jawaban dari apapun yang mereka lakukan”.
Ayat ini mendidik kita dua hal. Pertama, kita harus selalu berhati hati dan memperhitungkan segala resiko sebelum kita melakukan sesuatu. Dalam melakukan perbuatan tidak boleh hanya mengandalkan rasio kita, tetapi harus melibatkan hati. Hati harus kita jadikan sebagai filter atas semua perilaku kita. perbuatan yang kita lakukan tidak hanya harus benar, tetapi juga baik dan bermanfaat bagi sesama.
Kedua, kita tidak boleh menyalahkan pihak lain atas apa yang menimpa diri kita, atau menyalahkan keadaan sebagai kambing hitam atas penederitaan yang kita alami. Allah memberi isyarat hal ini dalam firmanNya surat Fathiir ayat 18:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۗ
“dan tidaklah seorang pendosa memikul dosa orang lain. Jika pun orang yang dosanya banyak itu memanggil manggil (orang lain) untuk memikul dosa dosanya, maka ia tidak akan dapat memikul dosa orang tersebut sedikitpun, meskipun orang tersebut adalah kerabatnya”.
Cara cerdas ketika kita mendapatkan suatu keadaan yang tidak kita inginkan adalah melakukan evaluasi atau muhasabah. Apa yang menimpa kita hari ini sebenarnya adalah hasil dari apa yang kita lakukan kemarin. Inilah hisab Allah ketika kita masih di dunia. Sehingga ketika kita menderita atau mengalami masalah harusnya kita syukuri karena itu tanda bahwa Allah sedang meluruskan jalan kehidupan kita.
Disamping sebagai makhluk individu, kita semua adalah makhluk sosial. Kita memiliki tanggung jawab sosial untuk membagun lingkungan kita dengan baik dan bekerjasama dengan orang lain. Prinsip tanggung jawab ini merupakan perwujudan amar makruf nahy munkar, sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imron 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”.
Kita tidak boleh tinggal diam terhadap keadaan lingkungan kita, karena apa yang menimpa lingkungan sekitar kita juga akan menimpa diri kita. Seperti musibah banjir misalnya, meskipun kita tidak melakukan kerusakan alam, tetapi banjir yang melanda lingkungan kita juga berdampak pada diri kita.
Setiap muslim memiliki tugas mewujudkan kesejahteraan di lingkungannya. Caranya adalah dengan memahami bahwa semua ibadah dalam Islam memiliki fungsi sosial, sehingga kita harus memaksimalkannya. Salat bukan hanya ibadah pribadi kita kepada Allah semata, tetapi salat harus mampu menjauhkan kita dari perilaku keji dan munkar. Puasa bukan hanya sekedar mengendalikan nafsu pribadi kita, tetapi memiliki tujuan untuk membangun kepedulian sosial. Demikian juga zakat, bukan sekedar untuk mensucikan harta yang kita miliki, tetapi juga bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial. Hajipun demikian, bukan sekedar untuk berziarah ke Ka’bah, tetapi haji mabrur harus menjadikan para haji dan hajah memiliki peningkatan amal salih dan kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di lingkungannya.
Oleh karena itu dengan menekankan dua aspek dalam setiap ibadah kita, maka sejatinya kita sudah menjalankan fungsi kita sebagai khalifah, baik sebagai makhluk individu yang selalu taat kepada Allah, maupun sebagai makhluk sosial yang selalu berkhidmah pada sesama.
Wallahu a’lam bis-sawab.