Gerakan Progresif Gender

Dr. (cand) Siti Jahroh sedang presentasi di hadapan peserta Sekolah Adil Gender
GERAKAN PROGRESIF GENDER DALAM PEMBANGUNAN MASA DEPAN BERKEADILAN
Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi, stereotip, pemiskinan ekonomi, budaya patriarkhi, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Dari banyak kisah ketidakadilan gender seringkali perempuanlah yang menjadi korban ketidakadilan gender yang bermula dari adanya kesenjangan gender dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam akses terhadap pendidikan dan ekonomi.Kesetaraan gender adalah suatu keadaaan laki-laki dan perempuan untuk memperoleh pengakuan hak, penghormatan atas harkat serta martabat, dan partisipasi yang sejajar di semua aspek kehidupan baik dari sektor publik ataupun sektor domestik.
Demikian paparan yang disampaikan olehDr. (Cand.) Siti Jahroh, SHI., MSI, kandidat doktor Prodi S3 Ilmu Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada acara Stadium General Sekolah Adil Gender. Kegiatan ini berlangsung pada hariJumat 22 Desember 2023, mulai pukul 08.00 – selesai. Studium general ini bertempat di Aula IC Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan diikuti oleh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Kegiatan ini diselenggarakan atas Kerjasama antara Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Djazman Al Kindi Kota Yogyakarta, Koordinator Komisariat IMM UAD, dan Walidah Institute, serta didukung oleh Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Aisiyah Yogyakarta (UNISA).
Menurut Siti Jahroh, muncul beberapa strategiuntuk memperoleh kesetaraan gender serta terhindar dari ketimpangan gender, yaitu: (1) Strategi perempuan dalam pembangunan; (2)strategi gender dan pembangunan, dan (3) strategi pengarusutamaan gender. Strategi dalam pembangunan dimulai dengan adanya perjuangan dari kondisi dimana perempuan memiliki hak untuk bekerja dan terlibat pada proses Pembangunan. Strategi ini bertujuan supaya angka partisipasi perempuan meningkatan dalam Pembangunan.
Strategi kedua gender dan pembangunan merupakan bentuk respon dari ketidakberhasilan pelaksanaan staretgi sebelumnya. Strategi ini sering disebut dengan GAD (Gender and Development), dan strategi ini lebih berfokus pada hubungan gender dalam dalam kehidupan sosial. Dalam strategi ini kesetaraan gender dapat diperoleh melalui hal-hal yang substansial antara lain : pemberian akses yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam pendidikan, pengakuan terhadap hak-hak perempuan sebagai bagian integral dari hak-hak asasi manusia, pemberian kemandirian ekonomi yang sama antara laki-laki dan perempuan ke dalam aspek dunia kerja, gaji yang sama, serta pendistribusian aset yang sama. Strategi terakhir yaitu pemberian akses yang sama dibidang politik dan kedudukan-kedudukan strategis dalam pengambilan keputusan yang memungkinkan mereka mengidentifikasi kebijakan-kebijakan yang mampu dipahami oleh keduanya secara seimbang.
Strategi yang ketiga yaitu pengarusutamaan gender (PUG) merupakan bentuk untuk menjadikan gender sebagai arus utama pembangunan. Tapi hal ini lebih mengarah pada kebijakan (negara), aksi (masyarakat), dan institusi (negara dan masyarakat). maksudnya dalam strategi ini mengupayakan agar setiap kebijakan (yang dibentuk oleh institusi negara) atau setiap aksi (yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk LSM, organisasi bisnis, komunitas, dan sebagainya) menjadi sensitif gender atau menjadikan gender sebagai arusutamanya. Ketiga strategi diatas menggambarkan bahwasanya perempuan memiliki semangat juang yang tinggi demi memperoleh kesetaraan gender dan berusaha untuk menghapus sistem patriarki yang ada di Indonesia.