Ujian Proposal Disertasi Perdana

Pelaksanaan ujian proposal disertasi secara online
UJIAN PROPOSAL DISERTASI PERTAMA
Hari ini, Kamis, tanggal 23 September 2021, jam 09.30 – 11.00, Prodi Doktor Ilmu Syariah menyelenggarakan ujian proposal disertasi yang pertama kali. Pelaksanaan ujian kali ini dilaksanakan secara online melalui media google meet. Mahasiswa yang maju pada ujian proposal pertama ini adalah Maulidia Mulyani, SH, MH, mahasiswa angkatan pertama semester genap 2019-2020. Saat ini dia berada di awal semester 4, sehingga ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Berdasarkan kurikulum Prodi Doktor Ilmu Syariah, ujian proposal disertasi berada pada semester 4, sehingga mahasiswa yang berada di semester ini dapat mendaftarkan ujian proposal disertasi dengan syarat sudah lulus ujian komprehensif.
Dalam ujian proposal disertasi ini, Maulidia mengajukan proposal disertasi dengan judul: “PENGUNGSI SYIAH SAMPANG: NEGOSIASI PENCATATAN PERKAWINAN DAN PEMENUHAN HAK MINORITAS DALAM SISTEM DEMOKRASI.” Bertindak sebagai tim penguji adalah: Dr. Ali Sodiqin, M.Ag (Ketua/Penguji), Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag (Sekretaris/Penguji), Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A (Penguji), dan Dr. Ahmad Bunyan Wahib, MA (Penguji). Dalam proposalnya, Maulidia menjelaskan bahwa para pengungsi Syiah mengalami problematika hukum selama berada dalam pengungsian, khususnya dalam praktik pencatatan perkawinan. Dalam konteks ini negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Petugas Pencatat Nikah, tidak menjalankan prosedur pencatatan perkawinan sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang.
Proposal ini mendapatkan apresiasi dari tim penguji, karena meneliti problem hukum keluarga Islam di kalangan minoritas yang terpinggirkan. Para penguji memberikan masukan agar problematika hukum keluarga mendapatkan porsi yang besar mulai dari judul hingga penggambaran latar belakangnya. Masalah negosiasi juga perlu didetilkan dalam penjelasan problematikanya, bukan hanya negosiasi hukum tetapi juga negosiasi keyakinan, karena adanya perkawinan antara pengungsi syiah dengan warga di luar pengungsi. Hal yang menjadi sorotan lain adalah perlunya menggunakan pendekatan dan teori yang tepat sesuai dengan focus kajiannya.
Berdasarkan hasil musyawarah tim penguji, maka proposal disertasi ini dinyatakan diterima dan layak untuk dilanjutkan dalam penulisan disertasi. Selamat Maulidia Mulyani.