Green Society: Hukum Islam, Keadilan, dan Kesejahteraan

Foto bersama Dr. Abdul Mujib bersama peserta FGD
GREEN SOCIETY: HUKUM ISLAM, KEADILAN, DAN KESEJAHTERAAN
Penelitiandi Perguruan Tinggi diarahkan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Penelitian kolaboratif menjadi kekuatan baru dalam akselerasi pencapaian target dan hasil penelitian, sebagaimana ditetapkan dalam Renstra Penelitian PT. Selain itu penelitian kolaboratif memungkinkan dilakukan secara monodisiplin atau kelompok peneliti secara multidispliner (intar/inter disiplin) atau Indsutri Research and Development (R&D). Perencanaan penelitian kolaboratif (roadmap), merupakan kegiatan penelitian untuk masa tertentu, yang disusun dengan mengacu kepada arah dan tujuan dari kerjasama penelitian yang disepakati oleh masing-masing lembaga, dan disusun untuk waktu tertentu.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag, Dosen Prodi Doktor Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Penelitian Kolaboratif Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Universitas Trunojoyo Madura. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Oktober 2022, bertempat di Aula Perpustakaan IAIN Kediri, mulai jam 09.00 – selesai.
Menurut Dr. Abdul Mujib, yang juga merupakan Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Syariah, roadmap adalah penunjuk arah atau peta penentu/peta jalan.Dalam konteks upaya pencapaian hasil suatu kegiatan, road map adalah sebuah dokumen rencana kerja rinci yang mengintegrasikan seluruh rencana dan pelaksanaan program serta kegiatan dalam rentang waktu tertentu. Milestones kegiatan penelitian dalam ruang waktu tertentu (5-20 tahun) yang dilakukan oleh peneliti (monodisiplin) dan atau kelompok peneliti baik secara multidispliner atau intra/inter disiplin atau industri R&D.Peta jalan dapat berupa: peta jalan R&D, peta jalan teknologi dan peta jalan produk.
Tujuan dan fungsi Roadmap adalah Roadmap memberikan berbagai petunjuk terkait prioritas program penelitian yang ditetapkan. Roadmap memberikan berbagai petunjuk terkait hal-hal yang dibutuhkan program penelitian.Roadmap membantu penelitian/Kelompok peneliti agar tetap konsisten pada pencapaian atau hasil.
Dr. Abdul Mujib juga menjelaskan tahapan yang harus diperhatikan dalam penyusunan roadmap. Pertama,tetapkan tujuan bersama dengan memperhatikan Visi Misi Tujuan dan Strategi, Renstra dan roadmap penelitian pada masing-masing Institusi, dan aktifitas yang akan dilakukan. Kedua, tetapkan hasil yang diinginkan bersama; seperti publikasi pada jurnal nasional terakreditasi (Sinta 1-5), publikasi pada jurnal Internasional Bereputasi, Proceding Jurnal Internasional. Ketiga, tetapkan hai-hal yang dapat mendukung pelaksanaan penelitian kolaborasi, seperti: SDM peneliti, budgeting, Laboratorium, Sarana dan prasarana, Kerjasama Industri, dan lain-lain. Hal yang tidak kalah penting dalam roadmap adalah: (1) tahapan atau aktifitas yang harus dilakukan untuk setiap program dan kegiatan; (2) target/hasil yang ingin dicapai; (3) waktu pelaksanaan; (4) Penanggung jawab; (5) Dukungan yang dibutuhkan –Institusi-;dan (6) anggaran yang dibutuhkan;