Pelantikan Kaprodi Doktor Ilmu Syari'ah Periode 2024-2028
Para Kaprodi dan Sekprodi baru foto bersama Dekan dan Wakil Dekan
PELANTIKAN KAPRODI SEKPRODI DOKTOR ILMU SYARI’AH PERIODE 2024 – 2028
Pergantian Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berkonsekuensi terhadap pergantian seluruh pejabat yang ada di bawahnya, mulai dari Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Pusat, serta Kaprodi Sekprodi. Statuta UIN Sunan Kalijaga mengamanatkan bahwa periode jabatan Rektor sama dengan periode jabatan pejabat di bawahnya. Oleh karena itu, pelantikan Rektor baru dilanjutkan dengan pelantikan semua pejabat baru yang ada di bawahnya.
Hari ini, Rabu tanggal 23 Oktober 2024, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. melantik pengelola Program Studi di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Acara pelantikan ini meliputi: pengambilan sumpah jabatan, pembacaan pakta integritas, dan pelantikan secara resmi. Pengelola prodi yang dilantik meliputi Kaprodi Sekprodi tingkat Sarjana, Magister, dan Doktor. Ketua Prodi S3 Ilmu Syari’ah periode 2024 – 2028 yang dilantik adalah Dr. Kholid Zulfa, M.Si, menggantikan pejabat lama, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. Sedangkan Sekprodinya yang baru adalah Dr. Fathorrahman, M.Si menggantikan pejabat lama, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.dalam sambutannya menyanpaikan poin-poin penting kepada para pengelola Prodi baru. Pertama, Dekan meminta para pejabat baru berkoordinasi dengan pejabat lama untuk pelaksanaan kegiatan Prodi yang belum dijelaskan. Hal ini berkaitan tingkat penyerapan anggaran di tingkat Fakultas yang masih dalam kisaran 52 %. Dalam waktu satu setengah bulan ke depan, Dekan meminta pengelola prodi melaksanakan semua kegiatan yang tersisa pada tahun anggaran 2024.
Kedua, Dekan juga menegaskan positioning Prodi sebagai center of Empowering Knowledge. Prodi yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak sekaligus ujung tombok dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, harus diberikan kewenangan yang luas dalam mendesain kegiatannya, termasuk di dalamnya penganggaran dari kegiatan yang dimaksud. Oleh karena itu Prodi harus Menyusun kegiatan-kegiatan prioritas, inovatif, dan menambah keunggulan dengan berbasis pada kriteria akreditasi dan pencapaian target Indeks Kinerja Utama (IKU). Dengan demikian, Prodi akan tetap menjadi ujung tombak (center of empowering knowledge), dalam pengembangan akademik sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
Ketiga, Dekan meminta semua pengelola Prodi yang baru untuk meegakkan pola kepemimpinan kolegial bersama fakultas. Prodi dan Fakultas adalah satu kesatuan, sehingga antara pimpinan Prodi dengan pimpinan Fakultas harus memiliki kesamaan visi dalam mendesaian program kegiatan. Keempat, Prodi harus membangun relasi dan sinergi dengan mahasiswa dalam rangka Shaping the Future. Di Fakultas Syari’ah dan Hukum terdapat banyak lembaga kemahasiswaan, baik yang sifatnya structural maupun lembaga otonom. Selain Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Eksekutif Mahasiswa (SEMA), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di masing-masing Prodi, terdapat juga lembaga otonom seperti Pusat Studi dan Kajian Hukum (PSKH), Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), Bussines Law Center (BLC), Komunitas Peradilan Semu (KPS), dan Forum Mahasiswa Magister (Formaster). Lembaga-lembaga mahasiswa tersebut memiliki program kegiatan sesuai dengan lingkup masing-masing. Selama ini kegiatan mahasiswa dilaksanakan secara sporadic, sehingga kadang terjadi tumpeng tindih dan overlapping. Oleh karena itu, Dekan berharap Prodi dan Fakultas dapat mensinergikan kegiatan-kegiatan mahasiswa dengan kegiatan Prodi maupun Fakultas sehingga lebih terstruktur dan memberikan kemanfaatan yang lebih luas.
Di akhir sambutannya, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum menghimbau semua pejabat yang baru dilantik untuk selalu bekerja dengan solid, amanah dan berintegritas.