Klinik Metodologi dalam Kajian Politik Hukum Islam

KLINIK METODOLOGI DALAM KAJIAN POLITIK HUKUM ISLAM

Kajian politik hukum Islam harusnya menjadi salah satu sentrum kajian Islamic Studies kekinian yang seringkali didominasi oleh para pengkaji dari luar negeri. Sementara kita hanya menjadi “bebek dungu” yang tidak berani melakukan kritik atas kajian para indonesianis atapun islamisist yang sudah malang melintang riset di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Hal ini karena, seperti dikatakan Ignas Kleden, kebanyakan sarjana kita adalah murni sarjana, yang menumpuk definisi, kategori dan belum pada kemampuan theoretical bulding, membangun kerangka teori yang mapan dan kemudian menjadi rujukan banyak ilmuwan kelas dunia.

Demikian paparan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Zuly Qadir, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Klinik Metodologi dan Penguatan Riset. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Prodi S3 Ilmu Syari’ah pada hari Rabu, 26 November 2025 mulai pukul 08.30 hingga selesai dan bertempat di Ruang Teknoklas Lantai 1 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa Prodi S3 dan S2 Ilmu Syari’ah ini mengambil tema “Klinik Metodologi dalam Kajian Politik Hukum Islam”.

Menurut Prof Zuly Qadir, kajian politik hukum Islam merupakan suatu kajian terkait dengan proses dan dinamika hukum yang terjadi dalam masyarakat, yang secara khusus terkait dengan dinamika keislaman atau masyarakat sipil Islam. Objek kajiannya dapat pada hal-hal yang sifatnya lintas negara atau lintas wilayah (local), seperti provinsi atau kabupaten. Fokus kajiannya dpat berupa analisis komparasi, tetapi bisa juga mengkaji dinamika proses dan berjalannya hukum di masyarakat. Kajian teks-teks atau peraturan tentang hal-hal yang terkait dengan dalil-dalil atau peraturan hukum Islam (potong tangan, zina, dhimmi dan kewargaan lainnya juga dapat dilakukan, seperti isu tentang minoritas dan mayoritas keagamaan termasuk mainstream dan non-mainstream.

Narasumber juga memberikan gambaran tentang isu-isu kontemporer dalam kajian politik hukum Islam. Misalnya, kajian terhadap kesalehan Individu/Sosial dan Pasar (Individual/Social Piety and Market). Tema ini sering dikaitkan dengan masalah praktik-praktik kesalehan masyarakat yang terhubung dengan pasar (status social). Misalnya tentang perjalanan haji dan umrah yang berbiaya mahal (furoda/haji plus/umrah plus wisata ke negara-negara.

Topik menarklainnya adalah kajian tentang Halal Food and Halal Tourism. Isu ini terkait dengan gagasan pemanfaatan sumber-sumber pariwisata lokalitas yang dapat mendulang devisa atau pemasukan daerah atau negara. Demikian juga kajian tentang Syariah and Sufism in Europe/USA and Southeast-Asia. Tema ini menjadi tema yang penting kaitannya tradisi sufism/tarekat dan politik yang belakang dilakukan oleh kelompok-kelompok tarekat di Indonesia, Eropa, Amerika, dan Timur Tengah. Bagaimana kaum Sufis/tarekat beradaptasi dalam kondisi yang sangat berbeda di beberapa negara dan kemudian terlibat dunia politik.

Syariah Law and Social Engineering in Local Tradition juga menjadi tema menarik yang dapat diteliti. Tema ini sering dikaji oleh para penulis semacam Michel Feneer dan Michael Buehler. Kajian ini ingin menunjukkan penerapan syariah Islam yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia dalam kaitannya dengan politik lokal maupun tradisi lokal. Adakah pertentangan, kontestasi, akomodasi antara tradisi lokal dengan syariah dan kebangkitan Islamisasi yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1995-an hingga kini sehingga bersifat formalistik.

Tema menarikl lainnya adalah Syariah, Politic, Sedekah Online, dan lainnya seperti pinjaman online, valas dan arisan bergilir online merupakan isu-isu yang membutuhkan kajian secara serius bagaimana syariah dan masyarakat islam memberikan respons. Para peneliti tidak boleh serta merta “menghukum” mereka yang terlibat dalam masalah sedekah online dan dunia politik praktis. Tetapi perlu dikaji dengan serius mengapa masyarakat melakukan dan menikmatinya.

Di akhir pemaparan, Prof Zuly Qadir juga memberikan tips kepada peserta tentang bagaimana melakukan penelitian dan menulis artikel ilmiah. Para peserta sangat antusias menyimak presentasi narasumber. Banyak diantara mereka yang menanyakan seputar kesulitan dalam melakukan riset dan menentukan focus kajian.

Berita Terkait

Berita Terpopuler