Teliti Etika sebagai Miiqyas Maslahah Dosen UIN Mataram raih gelar Doktor
TELLITI ETIKA SEBAGAI MIQYAS MASLAHAH, DOSEN UIN MATARAM RAIH GELAR DOKTOR DI UIN SUNAN KALIJAGA
Praktik ekonomi modern yang semakin pragmatis dan legal-formalistik, seringkali memisahkan dimensi hukum dari nilai-nilai etika dan spiritualitas. Akibatnya, maṣlaḥah dalam praktik muamalah kerap dipahami hanya sebatas keuntungan material dan keabsahan prosedural, tanpa mempertimbangkan keberkahan, keadilan, dan tanggung jawab moral. Oleh karena itu, perlu melakukan upaya merekonstruksi konsep maṣlaḥah melalui pendekatan etika dengan menganalisis karya ulama klasik, yakni Imam al-Gazālī. Tujuannya adalah agar fikih muamalah tidak kehilangan orientasi maqāṣid asy-syarī‘ah.
Demikian paparan yang disampaikan oleh Muhammad Zamroni, mahasiswa Prodi S3 Ilmu Syari’ah pada saat ujian terbuka promosi doktor. Sidang ini digelar pada hari Rabu, 28 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga selesai bertempat di Ruang Technoclass Lat 1 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Promovendus diuji oleh Tim yang terdiri dari: Prof. Dr. Makhrus, S.H., M.Hum (Ketua), Dr. Kholid Zulfa, M.Si (Sekretaris), Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag (Promotor), Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag (Co Promotor), Dr. Samsul Hadi, M.Ag (Penguji), Dr. Moh Tamtowi, M.Ag (Penguji), Prof. Dr. . Susiknan Azhari, M.A (Penguji), dan Prof. Dr. Tamyiz Muharram, M.A (Penguji eksternal dari Universitas Islam Indonesia). Muhammad Zamroni mempertahankan disertasinya yang berjudul, “Etika sebagai Miqyās Maṣlaḥah dalam Fikih Muamalah (Studi Pemikiran Imām Al-Gazālī dalam Kitab Iḥyā’ ‘Ulūm Ad-Dīn)”
Promovendus meneliti konstruksi pemikiran Imām al-Gazālī tentang fikih muamalah dalam kitab Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, mengkomparasikannya dengan pemikiran ulama lain, serta menganalisis relasi etika dan hukum serta implikasinya dalam akad-akad muamalah. Sebagai alat analisis, promovendus menggunakan teori maṣlaḥah ‘Allāl al-Fāsī, Tajuddin as-Subki, etika K. Bertens, James Rachels, dan konsep al-Ādāb asy-Syar’īyyah Ibnu Mufliḥ al-Maqdisī.
Promovendus yang juga dosen di Fakultas Syari’ah UIN Mataram menemukan bahwa, Imām al-Gazālī mengonstruksi fikih muamalah secara integratif dengan menggabungkan aspek hukum, etika, dan spiritualitas. Berbeda dengan mayoritas literatur fikih klasik yang lebih menekankan aspek legal-formal (qaḍā’ī), al-Gazālī menghadirkan dimensi diyānī yang menempatkan integritas moral dan tanggung jawab spiritual sebagai inti muamalah. Dalam pandangannya, etika memiliki kedudukan sentral sebagai ruh fikih muamalah, sehingga suatu transaksi tidak cukup hanya sah secara hukum, tetapi juga harus memenuhi nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan ihsan.
Menurtnya etika perlu dijadikan sebagai miqyās maṣlaḥah karena berfungsi sebagai filter normatif agar kemaslahatan tetap sejalan dengan maqāṣid asy-syarī‘ah dan tidak disalahgunakan demi kepentingan pragmatis. Relasi etika dan hukum dalam akad muamalah bersifat integral, di mana hukum mengatur aspek formal transaksi, sedangkan etika mengarahkan tujuan moral dan spiritualnya. Implikasi dari integrasi tersebut adalah lahirnya model fikih muamalah yang lebih humanis, adil, transformatif, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial serta keberkahan.
Disertasi ini berkontribusi dalam pengembangan paradigma baru fikih muamalah yang menempatkan etika sebagai tolok ukur utama maṣlaḥah. Penelitian ini juga menawarkan rekonstruksi metodologi ijtihad yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi modern tanpa melepaskan nilai-nilai moral dan spiritual Islam. Dengan demikian, pemikiran Imām al-Gazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn tetap relevan sebagai fondasi pengembangan fikih muamalah kontemporer yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Berdasarkan pertimbangan Tim Penguji, promovendus dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Promovendus berhasil menyelesaikan studi doktoralnya selama 3 tahun 6 bulan 28 hari. Muhammad Zamroni menjadi doktor ke 38 dari Prodi Doktor Ilmu Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Selamat dan Sukses Dr. Muhammad Zamroni, M.Sy., M.HI.