Review dan Revisi Kurikulum

Pembukaan Workshop Review dan Revisi Kurikulum
WORKSHOP REVIEW DAN REDESAIN KURIKULUM
FAKUTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
17-18 JUNI 2021
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan kegiatan Workshop Review dan Redesain Kurikulum. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 17-18 Juni 2021, bertempat di Ruang Teknoklas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh semua pengurus Prodi, baik pada tingkat sarjana, magister, hingga doktor, serta dosen tetap Prodi. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah: Dr. H. Khalilurrahman, M.A., Q.I.A, CRMO, Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yang sekarang menjabat sebagai Kasubag TU Inspektorat Wilayah II Itjen Kementerian Agama RI dan juga sebagai Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI Pusat. Narasumber kedua adalah Thalis Noor Cahyadi, S.H, M.Hum, alumni Fakultas Syariah dan Hukum yang berprofesi sebagai advokat, Direktur TNC & Friends Law Firm, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, dan berbagai jabatan lain dalam lembaga mediator Syariah.
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr.phil. Al Makin, M.A. Dalam sambutannya Rektor menekankan pentingnya bersilaturrahim dengan para alumni, karena mereka menjadi brand dari perguruan tinggi dan memiliki kontribusi yang sangat penting bagi pengembangan institusi. Tersebarnya alumni di berbagai bidang dapat dimanfaatkan untuk memperkaya dan memperluas jaringan kerjasama, baik dalam bidang Pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Termasuk kontribusi penting alumni adalah dalam upaya melakukan review dan revisi kurikulum agar mampu mensikapi perkembangan global.
Dalam pemaparannya, Dr. Kholilurrahman menekankan pentingnya melakukan kegiatan review dan revisi kurikulum, terutama di Fakultas Syariah dan Hukum. Banyak sekali terjadi perubahan dalam aspek hukum Islam yang harus disikapi secara cerdas dan bijaksana oleh prodi-prodi di lingkunganFakultas Syariah dan Hukum. Kurikulum haru selalu dievaluasi mulai dari tujuan penyusunannya hingga isi atau muatan kurikulumnya. Evaluasi dapat dimulai dari evaluasi ketercapaian visi dan misi Fakultas maupun program studi, terutama ketercapaian berdasarkan based linenya, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka Panjang. Hal ini diperlukan untuk mengetahui tingkat ketercapaiannya serta upaya perbaikan yang harus dilakukan. Di samping itu, evaluasi dalam aspek lain juga diperlukan, mulai dari evaluasi input mahasiswa, sarana prasarana, input dosen, lingkungan belajar yang menunjang pencapaian visi misi, dan pelayanan administrasi.
Kurikulum perlu diarahkan menuju ke tingkat global, karena adanya kebutuhan ahli hukum Islam di tingkat dunia untuk memecahkan persoalan hukum Islam kontemporer. Mahasiswa perlu diberi akses produk produk fatwa kontemporer internasional, untuk menambah kompertensi mereka. Perlu memberikan ketrampilanlife skillbagi mahasiswa, seperti kemampuan bahasa asing dan kemampuan yang dibutuhkan oleh masyarakat secara riil, sehingga ketika lulus mahasiswa mampu menjadi pendamping masyarakat.
Narasumber kedua, Thalis Noor Cahyadi, juga menekankan pentingnya memberikan kompetensi yang berupa ketrampilan. Realitasnya, tidak semua alumni Fakultas Syariah dan Hukum diterima sebagai ASN, baik dalam profesi dosen maupun hakim. Kebanyakan mereka menekuni dunia advokat. Oleh karena itu, ketrampilan hukum beracara sangat diperlukan, agar ketika mereka berprofesi sebagai advokat maupun mediator mereka memiliki kemampuan yang dibutuhkan, dan mampu bersaing dengan alumni dari perguruan tinggi lain. Fakultas dan prodi perlu merancang kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada pengayaan kompetensi sekaligus memberikan akses yang luas bagi mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan minatnya.
Dalamclosing statementnya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Makhrus, SH., M.Hum, memaparkan bahwa penerapan kurikulum merdeka belajar dan kampus merdeka mengharuskan setiap perguruan tinggi melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi lain. Sinergi ini akan sangat mendukung bagi penguatan kompetensi mahasiswa. Namun demikian, prodi juga harus mengantisipasi adanya mahasiswa mahasiswa yang mengambil minat lintas jurusan. Oleh karena itu, diperlukan kurikulum yang konstruktif, kompetitif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Atas dasar inilah, review dan revisi kurikulum harus selalu diadakan secara berkelanjutan.