Orientasi Akademik Mahasiswa Baru Gasal 2021
.jpeg)
Pelaksanaan Orientasi Maba 2021
ORIENTASI AKADEMIK MAHASISWA BARU
SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2021/2022
Sebagai bagian penting dari proses pembelajaran, Program Studi S3 Ilmu Syariah menyelenggarakan kegiatan ORIENTASI AKADEMIK BAGI MAHASISWA BARU Semester Gasal Tahun Akademik 2021-2022. Kegiatan ini dilaksanakan secaraonlinepada hari Jumat, 10 September 2021, mulai pukul 09.00 hingga selesai, melalui platformgoogle meet. Orientasi akademik ini wajib diikuti oleh semua mahasiswa baru sebelum mereka mengikuti perkuliahan di Prodi S3 Ilmu Syariah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang sistem akademik yang berlaku sehingga membantu mahasiswa dapat lulus tepat waktu.
Materi orientasi akademik meliputi: penjelasan tentang Profil Prodi, Kurikulum Prodi, Sistem Perkuliahan, Penulisan Disertasi, Syarat Kelulusan, dan Monitoring & Evaluasi Perkuliahan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Prodi S3 Ilmu Syariah, Dr. Ali Sodiqin, M.Ag dan Sekretaris Prodi, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag. Beberapa hal yang dijelaskan oleh Kaprodi dalam kegiatan orientasi akademik ini adalah:
- Profil Prodi. Prodi S3 Ilmu Syariah memiliki empat konsentrasi, yaitu: Hukum Keluarga Islam, Hukum Bisnis Islam, Politik Hukum Islam, dan Hukum Jinayat.
- Kurikulum. Jumlah total SKS yang terdapat dalam Kurikulum Prodi S3 Ilmu Syariah berjumlah 42 SKS, terdiri dari: Matakuliah Wajib (22 SKS), Matakuliah Pilihan (6 SKS), dan Disertasi (14 SKS). Setiap semester memiliki target yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, mulai dari semester 1 hingga semester 4.
- Ujian yang harus ditempuh oleh mahasiswa terdiri dari: Ujian Komprehensif (di akhir semester 3), Ujian Proposal (di awal semester 4), Ujian Pendahuluan, Ujian Tertutup, dan Ujian Promosi.
- Sistem Perkuliahan. Perkuliahan focus pada riset, sehingga mahasiwa diharapkan menulis disertasi sejak semester pertama. Semua tugas makalah/paper dari matakuliah ditulis sesuai dengan tema disertasi yang akan ditulis.
- Setiap matakuliah diampu oleh dosen secarateam teaching, dengan komposisi Guru Besar dan Dosen bergelar Doktor.
- Mahasiswa memiliki hak cuti akademik sebanyak 2 semester, yang dapat diambil secara berurutan atau berselang. Masa cuti tidak dihitung sebagai masa aktif studi.
- Syarat Kelulusan bagi mahasiswa meliputi: (1) telah lulus semua matakuliah (42 SKS); (2) memiliki IPK minimal 3,00; (3) lulus ujian terbuka disertasi dengan nilai minimal B (memuaskan).
- Mahasiswa wajib mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional terindeks atau jurnal nasional terakreditasi.
- Prodi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi sebanyak empat kali, meliputi: (1) monev perkuliahan tahun pertama; (2) monev semester ketiga; (3) monev penulisan disertasi; dan (4) monev ujian disertasi.
Di akhir sesi, para narasumber membuka tanya jawab bagi mahasiswa yang ingin mengkonfirmasi atau meminta penjelasan lebih lanjut tentang sistem perkuliahan.