Urgensi Monitoring dan Evaluasi Renstra Fakultas

Pembukaan workshop evaluasi renstra
URGENSI MONITORING DAN EVALUASI RENCANA STRATEGIS FAKULTAS
Rencana strategis (Renstra) merupakansuatu dokumenperencanaanyang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi organisasi dengan memperhitungkan perkembangan lingkunganstrategis. Setiap perguruan tinggi, mulai dari pimpinan universitas, fakultas, dan lembaga harus menyusun renstra sebagai acuan dalam penyusunan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Oleh karena itu, kedudukan renstra sangat penting, sehingga fakultas dan program studi memiliki road map pengembangan yang jelas dan terukur.
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah memiliki Rencana Strategis 2019-2024, yang disusun pada tahun 2019. Penyusunan Renstra ini mengacu pada Ortaker UIN Sunan Kalijaga (PMA.No. 26 Tahun 2013), Statuta UIN Sunan Kalijaga (46 Tahun 2017) Rencana Induk Pengembangan UIN Sunan Kalijaga (2015-2039) dan BukuPedoman Mutu, Kebijakan Mutu, Manual Mutu,Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu UIN Sunan KalijagaYogyakarta. Renstra iniberisi tentang pernyataan standar, indeks kinerja utama (IKU), dan indeks kinerja tambahan (IKT). IKU dan IKT inilah yang menjadi panduan penyusunan program kegiatan setiap tahun yang disusun dalamRencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL), dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
Untuk mengetahui pencapaian IKU dan IKT dalam Renstra perlu dilakukan monitoring dan evaluasi setiap tahun untuk mengukur tingkat keberhasilan Renstra serta memetakan faktor pendukung dan penghambatnya. Hal inilah yang dilakukan oleh Fakultas Syariah dan Hukum dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, Tata Kelola, Sistem Penjaminan Mutu, dan Kerjasama dalam Rangka Pengembangan Mutu Akademik. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 17-19 Oktober 2021, bertempat di Hotel Adinda Parangtritis Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan fakultas (Dekan dan Wakil Dekan), pimpinan program studi (Ketua dan Sekretaris), wakil dosen prodi, pimpinan tenaga kependidikan (Kabag dan Kasubag), dan wakil tendik. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, SH., M.Hum.
Kagiatan evaluasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 7-9 Oktober 2021. Pada workshop kali ini, evaluasi difokuskan pada Tata pamong, tata kelola, dan kerjasama; sumber daya manusia; serta sarana, prasarana, dan keuangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta dibagi dalam beberapa komisi sesuai dengan bidang yang dievaluasi. Setiap komisi bertugas untuk melakukan pemantauan, pengukuran, evaluasi, dan penyusunan tindak lanjut perbaikan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian evaluasi dari setiap komisi, mulai dari Komisi tata pamong, tata kelola dan kerjasama, Komisi sumber daya manusia, dan Komisi sarana, prasarana dan keuangan. Dalam setiap pemaparan oleh komisi, dilakukan tanya jawab terkait dengan hasil evaluasi dari masing-masing peserta. Masukan atau informasi tambahan dari peserta diakomodir oleh masing-masing komisi untuk dijadikan sebagai bahan tambahan informasi. Acara diakhiri dengan sidang pleno yang membacakan hasil evaluasi secara keseluruhan sekaligus penyusunan rencana tindak lanjut perbaikannya. Kegiatan ini ditutup oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Samsul Hadi, M.Ag.