Orientasi Akademik Mahasiswa Baru Semester Genap T.A 2020- 2021

ORIENTASI AKADEMIK MAHASISWA BARU PRODI S3 ILMU SYARIAH SEMESTER GENAP T.A 2020-2021

Prodi S3 Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan kegiatan Orientasi Akademik bagi Mahaiswa Baru semester genap T.A 2020-2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Februari 2021 secara daring melalui platform zoom meeting, mulai pukul 09.00-12.00. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan pedoman akademik bagi mahasiswa baru sebagai pedoman pelaksanaan perkuliahan di Prodi S3 Ilmu Syariah. Peserta kegiatan ini adalah seluruh mahasiswa baru yang telas lolos seleksi dan melakukan registrasi pada semester genap T.A 2020-2021. Pada semester genap ini Prodi S3 Ilmu Syariah menerima mahasiswa baru sebanyak 5 orang.

Sebagai narasumber dalam kegiatan orientasi akademik ini adalah Ketua Prodi, yaitu Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. Materi yang disampaikan meliputi: visi misi dan tujuan Prodi, Profil Prodi, kurikulum Prodi, sistem perkuliahan, masa kuliah dan cuti akademik, persyaratan kelulusan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan akademik. Dalam kegiatan ini, Kaprodi juga menyampaikan bahwa sistem perkuliahan pada semester ini masih bersifat daring atau online, sehingga para mahasiswa diharapkan berkomunikasi dengan para dosen untuk memaksimalkan pelaksanaan perkuliahan. Prodi siap memfasilitasi para mahasiswa jika terjadi miskomunikasi dengan dosen maupun tenaga kependidikan.

Dalam kegiatan orientasi akademik ini juga diisi dengan sesi tanya jawab oleh peserta. Pertanyaan peserta berkaitan dengan pemilihan konsentrasi, penentuan promotor disertasi, dan kewajiban publikasi karya ilmiah. Mahasiswa Prodi S3 Ilmu Syariah harus memilih salah satu konsentrasi dari empat konsentrasi yang ditawarkan. Pemilihan konsentrasi didasarkan pada tema disertasi yang akan ditulis, apakah dalam lingkup hukum keluarga Islam, hukum bisnis Islam, Politik hukum Islam, atau Hukum Jinayat. Pemilihan konsentrasi juga berhubungan dengan penentuan matakuliah pilihan pada semester 2 nanti. Penentuan promotor disertasi didasarkan pada aspek profesionalitas. Mahasiswa akan diberikan dua orang promotor yang memiliki kualifikasi keilmuan sesuai dengan tema disetasi yang ditulisnya. Oleh karena itu mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan calon promotor dan co-promotor disertasinya sepanjang memenuhi kualifikasi keilmuan dimaksud. Mahasiswa juga diwajibkan untuk menulis artikel ilmiah dan dipublikasikan di jurnal internasional terndeks. Publikasi ini menjadi syarat wajib untuk mendaftarujian promosi doktor. Mahasiswa dapat menulis artikel secara sendirian atau berkolaborasi dengan promotor maupun co-promotornya.

Di akhir penjelasannya, Kaprodi menekankan agar mahasiswa menulis disertasi sejak semester satu. Tugas-tugas penyusunan makalah yang diberikan oleh dosen di setiap matakuliah harus diarahkan sebagai bagian dari disertasi yang akan ditulis. Oleh karena itu, mahasiswa harus sudah menentukan tema disertasi yang akan ditulis, dan mendiskusikan teori dan materinya melalui presentasi tugas makalah. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat lulus dengan cepat, sesuai dengan tuntutan kurikulum yang ditetapkan oleh Prodi S3 Ilmu Syariah.

Berita Terkait

Berita Terpopuler