Simulasi Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi
.jpeg)
Pelaksanaan simulasi asesmen lapangan Prodi S3 Ilmu Syariah
SIMULASI ASESMEN LAPANGAN AKREDITASI 9 KRITERIA
Sejak pengajuan borang akreditasi pada bulan Juni 2021, Program Doktor Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus melakukan persiapan guna menghadapi asesmen lapangan dari BAN-PT. Hingga saat ini, berdasarkan data di SAPTO status pengajuan akreditasi Program Doktor Ilmu Syariah adalah AK, atau penilaian angka kecukupan. Dengan status AK ini berarti pelaksanaan asesmen lapangan tinggal menunggu konfirmasi dari BAN-PT.
Salah satu upaya Prodi dalam menyiapkan diri menghadapi asesmen lapangan adalah dengan menyelenggarakan simulasi asesmen lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Mei 2022, mulai jam 08.00 – 12.00 WIB, bertempat di Ruang Teknoklas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Disamping pelaksanaan secara luring, kegiatan simulasi ini juga dilakukan secara online. Peserta kegiatan ini adalah semua pimpinan universitas, Dekan fakultas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, pimpinan lembaga dan unit di lingkungan UIN Sunan Kalijaga (LPM, LPPM, Admisi, Perpustakaan, PTIPD, PPB), Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum, Ketua dan Sekretaris Prodi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum, Ketua dan Sekretaris Program Doktor Ilmu Syariah, Para Dosen dan mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah, Tim Penyusun Borang Akreditasi, pimpinan secretariat Fakultas Syariah dan Hukum, para user dan stakeholder. Bertindak sebagai penilai borang akreditasi adalah Prof. Dr. Sangkot Sirait, M.A, asesor BAN-PT yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pelaksanaan simulasi ini didesain sebagaimana asesmen lapangan (AL) yang sesungguhnya. Semua urutan dan proses kegiatan AL dipraktikkan, mulai dari pembukaan hingga pelaksanaan asesmen. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa simulasi ini sebagai uji coba kesiapan pelaksanaan AL, mulai dari kesiapan sarana prasarana hingga kesiapan substansi isi borang akreditasi. Melalui simulasi ini akan diketahui hal-hal mana yang harus segera diperbaiki dan dilengkapi agar pada pelaksanaan AL yang sesungguhnya Fakultas dan Prodi sudah siap 100 persen.
Dalam penilaian borang akreditasi, Prof. Sangkot memberikan beberapa catatan kelemahan borang akreditasi Program Doktor Ilmu Syariah. Kelemahan tersebut diantaranya: (1) deskripsi faktor eksternal yang belum menggunakan analisis SWOT; (2) keterlibatan pemangku eksternal dalam penyusunan Visi Misi belum secara jelas disebutkan nama para pihak yang terlibat; (3) pelaksanaan kerjasama belum menjelaskan hasil survey kepuasan mitra; (4) dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu belum melakukan benchmarking ke PT lain; (5) persyaratan penerimaan mahasiswa baru belum memenuhi nilai maksimal; dan (6) penjelasan karakteristik pembelajaran masih normative dan belum menunjukkan bukti implementasinya. Asesor menyarankan agar Tim Penyusun segera melengkapi data-data yang dibutuhkan sehingga dapat memaksimalkan penilaian borang oleh asesor nantinya.
Beberapa catatan teknis juga disampaikan oleh Kepala Pusat Akreditasi LPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Hj. Sri Rohyanti Zulaikha, seperti: perlu memastikan penerangan dan koneksi internet, semua peserta harus membawa laptop, dantim media harus melakukan gladi bersih sebelum pelaksanaan.Disamping itu, Tim Penyusun akredtasi dapat berkonsultasi ke LPM, LPPM, dan perpustakaan guna koordinasi terkait kesesuaian dokumen borang akreditasi. Semua data tambahan beserta dokumen pendukungnya disampaikan ke asesor sebelum pelaksanaan asesmen lapangan. Kapus Akreditasi juga menyarankan agar dilaksanakan simulasi berikutnya hingga kesiapan asesmen lapangan dipastikan dari aspek teknis dan substansinya.