AMI Sebagai Dasar Pencapaian Visi Unggul dan Terkemuka

AUDIT MUTU INTERNAL SEBAGAI DASAR PENCAPAIAN VISI UNGGUL DAN TERKEMUKA

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan hulu dari pencapaian visi dan misi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu unggul dan terkemuka dalam pemaduan dan pengembangan keislaman dan keilmuan bagi peradaban. Visi unggul dan terkemuka merupakan sumber kekuatan dalam mengelola institusi, dan mutu menjadi dasar dan sandaran bagi pencapaian visi tersebut. Cara mengukur pencapaian mutu tersebut adalah melalui kegiatan AMI yang dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan. Jika AMI adalah hulunya, maka hilir dari pencapaian mutu adalah akreditasi. Demikian paparan yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Iswandi Syahputra, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Audit Mutu Internal Semester Genap 2021-2022. Kegiatan ini dlaksanakan secara daring melalui zoom meeting, mulai pukul 09.00 – selesai.

Acara pembukaan AMI ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan universitas (Rektor dan Wakil Rektor) dan pimpinan Fakultas (Dekan dan Wakil Dekan) di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. Peserta lain adalah semua pimpinan Prodi (Ketua dan Sekretaris) di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, para Auditor Internal UIN Sunan Kalijaga, Pengendali Sistem Mutu (PSM Prodi dan Fakultas), dan pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga.

Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Muhammad Fakhri Husein, M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan AMI ini didahului dengan pelatihan auditor. Saat ini LPM sudah memiliki 150 orang Auditor Internal yang akan bertugas mengawal pelaksanaan AMI.Sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme akreditasi, yaitu hadirnya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), maka LPM sedang memperbaharui standar mutu. Pembaharuan tersebut sebagai bagian dari upaya melakukan adaptasi dan sinkronisasi pada kriteria yang ditetapkan oleh LAM. Dampak dari pembaharuan ini adalah adanya penambahan Indek Knierja Utama (IKU) dan Indek Kinerja Tambahan (IKT) dalam standar mutu, untuk menyesuaikan dengan akreditasi LAM. Oleh karena itu Prodi yang akreditasinya berada di bawah LAM harus segera menyiapkan roadmap menuju akreditasi unggul. Di akhir sambutannya, Ketua LPM berharap agar kegiatan AMI menjadi ruang perbaikan bagi sistem penjaminan mutu internal di UIN Sunan Kalijaga.

Acara pembukaan AMI diakhir dengan penjelaskan teknis pelaksanaan AMI lapangan oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Irsyadunnas, M.Ag. Pelaksanaan AMI lapangan dimulai hari Senin, 6 Juni 2022 hingga hari Rabu, 9 Juni 2022. Para auditor dan auditee diharapkan menyepakati waktu pelaksanaan audit lapangan. Pelaksanaan audit lapangan dapat dilakukan secara daring maupun tatap muka, sesuai kesepakatan auditee dan auditor. Hasil temuan audit lapangan agar disepakati dan diverifikasi oleh auditee dan auditor pada tanggal 10 Juni 2022, sehingga tanggal 13 Juni 2022 Auditor sudah dapat melaporkan hasil auditnya.

Berita Terkait

Berita Terpopuler