Survey Kepuasan Mitra Kerjasama

INDEKS KEPUASAN MITRA KERJASAMA

Peningkatan mutu akademik adalah hal yang perlu untuk dilakukan, hal ini menjadi upaya UIN Sunan Kalijaga dalam meraih visinya yaitu Unggul dan Terkemuka dalam Pemaduan dan Pengembangan Keislaman dan Keilmuan bagi Peradaban. Peningkatan mutu akademik ini salah satunya dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kerja sama bagi Perguruan Tinggi (PT) merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan. Melalui kerja sama, PT dapat menjalankan kiprahnya untuk menjalankan Tridharma PT dengan lebih efisien, efektif, dan produktif.

Kegiatan kerjasama ini bersifat saling menguntungkan kedua belah pihak dan didasarkan pada nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati pihak UIN Sunan Kalijaga dengan pihak yang diajak bekerjasama. Pada setiap kerjasama yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga mengupayakan perolehan manfaat yang saling menguntungkan. UIN Sunan Kalijaga berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa kegiatan kerjasama berjalan lancar dan relevan terhadap perkembangan stakeholder.

Untuk mengetahui sejauh mana tingkat manfaat dan kepuasan mitra yang menjalin kerjasama maka diperlukan monitoring dan evaluasi. Penilaian dan evaluasi dari pihak stakeholder akan dijadikan pijakan bagi UIN Sunan Kalijaga untuk memperbaiki program kerjasama yang telah ada, hal ini berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan mutu program kerjasama selanjutnya. Penilaian kepuasan mitra ini juga menjadi data bagi UIN Sunan Kalijaga untuk menganalisis potensi dari keberlanjutan hubungan kerjasama yang telah dilakukan.

Kerja sama meliputi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta bidang-bidang lainnya, seperti penyelenggaraan konferensi/ seminar/ pelatihan/ lokakarya, magang/ kuliah praktik/ assistantship bagi mahasiswa, penerbitan karya ilmiah, program sertifikasi, dan pengelolaan kursus/ unit bisnis yang dianggap menguntungkan dan bermanfaat bagi pengelolaan/ pengembangan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang akademik dan non-akademik. Kerja sama tersebut dilaksanakan melalui cara penawaran dan/atau permintaan yang diselenggarakan dengan pola pembimbing-dibimbing atau pola kolaborasi. Bentuk kerjasama yang dlakukan meliputiKerja Sama Bidang AkademikdanKerja SamaNonAkademik.

Instrumen survei terdiri dari dua jenis pertanyaan yaitu pertanyaan tertutup dan pertanyaan terbuka. Indikator pengukuran untuk penilaian tertutup yaitu berupa skala yang mengungkap tangka kepuasan masing-masing pernyataan. Sedangkan untuk pernyataan terbuka terdiri dari dua pertanyaan yaitu 1). Manfaat yang diperoleh dengan melakukan kerjasama di UIN SUnan Kalijaga Yogyakarta dan 2) Pelayanan kerjasama di UIN SUnan Kalijaga Yogyakarta yang perlu ditingkatkan. Pengukuran indeks kepuasan mitra kerjasama mengacu kepada Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kepmen PAN No.25 Tahun 2004. Nilai IKM dihitung dengan menggunakan nilai rata-rata tertimbang masing-masing unsur pelayanan, dimana masing - masing unsur pelayanan memiliki penimbang yang sama.

Kegiatan survei kepuasan mitra Kerjasama dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Metode yang digunakan untuk melakukan pengumpulan data adalah survei dimana survei dilakukan melalui google form. Instrumen survei mengacu pada dokumen kepuasan kerja sama. Alternatif jawaban yang ditawarkan terdiri dari empat katagori, yaitu sangat tidak puas, tidak puas, netral, puas, dan sangat puas. Pada bagian akhir, juga diberikan pertanyaan dalam bentuk pertanyaan terbuka dengan harapan responden memberikan jawaban singkat. Jawaban responden diberi nilai mulai dari 1 sampai 4 untuk alternatif jawaban mulai dari sangat tidak puas sampai sangat puas.

Jenis kerjasama yang paling banyak dilakukan dengan responden adalah bentuk pembelajaran/perkulliahan ada sebnayak 43 kerjasama, kemudaian disusul dengan bentuk Kerjasama di bidang Pengabdian kepada Masyarakat sebanyak 15 kegiatan.

Indeks kepuasan mitra UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2021 dapat disimpulkan sebagai berikut:

No

Pernyataan/Indikator

Nilai IKM

1

Staff kerjasama UIN Sunan Kalijaga menanggapi kebutuhan dengan tepat dalam usaha menjalin Kerjasama

89,89

2

Penyusunan nota kesepemahaman (MoU) cepat dan sesuai harapan

90,16

3

Administrasi dalam proses kerjasama dilakukan dengan mudah dan jelas

90,43

4

Staff kerjasama UIN Sunan Kalijaga memberi pendampingan terbaik dalam memenuhi kebutuhan kami

90,16

5

Kerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga berjalan sesuai harapan

87,77

6

Kerjasama dengn UIN Sunan Kalijaga sudah memberi manfaat yang sesuai dengan yang diharapankan

90,16

7

Implementasi kerjasama telah sesuai dengan tujuan program (MoU) yang telah disepakati

86,97

8

Kerjasama yang dilakukan memenuhi harapan kami

89,10

9

SDM yang ada di UIN Sunan Kalijaga sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan

90,96

10

Pelaporan hasil akhir dari hasil kegiatan kerjasama telah dibuat dan dikomunikasikan

85,90

11

Berdasar manfaat yang diperoleh maka kerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga akan dilakukan kembali pada masa mendatang

90,43

Secara keseluruhan, indeks kepuasan mitra terhadap layanan yang telah diberikan oleh UIN Sunan Kalijaga masuk ke dalam kategori Sangat Baik. IKM paling tinggi diraih oleh pernyataan/indicator nomor 4 yaitu Staff kerjasama UIN Sunan Kalijaga memberi pendampingan terbaik dalam memenuhi kebutuhan kami dan paling kecil adalah pernyataan/indicator nomor 10 yaitu Pelaporan hasil akhir dari hasil kegiatan kerjasama telah dibuat dan dikomunikasikan. Secara keseluruhan, rata-rata IKM sebesar 89,26 (Sangat Baik).

Berita Terkait

Berita Terpopuler