Orientasi Akademik Mahasiswa Baru Gasal T.A 2022-2023

ORIENTASI AKADEMIK MAHASISWA BARU GASAL 2022-2023

Pendidikan program doktor tidak harus ditempuh dalam waktu lama. Seorang mahasiswa dapat menyelesaikan studi doktoralnya antara dua sampai tiga tahun. Hal ini didasarkan pada struktur kurikulum program doktor yang mendesain sebaran matakuliah teori hanya sampai semester 3. Mulai semester empat mahasiswa sudah bisa focus menulis disertasi. Untuk mempercepat penulisan disertasinya, maka proposal disertasi mahasiswa harus sudah matang sejak semester pertama. Proposal disertasi yang diujikan pada saat seleksi pendaftaran mahasiswa baru, harus mulai didiskusikan dengan para dosen di setiap matakuliah. Focus pembelajaran pada program doktor adalah riset, sehingga hasil-hasil riset yang berupa makalah sebagai tugas matakuliah, harus diarahkan pada pembahasan objek kajian disertasinya.

Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Prodi Doktor Ilmu Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, pada kegiatan orientasi akademik mahasiswa baru Prodi S3 Ilmu Syariah semester gasal tahun akademik 2022-2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa baru yang berjumlah 6 orang. Orientasi akademik ini dilaksanakan secara daring, pada hari Selasa, 6 September 2022, mulai pukul 13.00 sampai selesai.

Kegiatan ini merupakan tradisi akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa baru sebelum memasuki perkuliahan. Sesuai dengan kalender akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, semester gasal T.A 2022-2023, kuliah perdana bagi mahasiswa program doktor dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022.

Dalam kegiatan ini, Kaprodi menjelaskan beberapa hal penting berkaitan dengan pedoman akademik Prodi Doktor Ilmu Syariah:

  1. Profil lulusan Prodi S3 Ilmu Syariah adalah menjadi Akademisi dan Peneliti. Kompetensi akademisi yangditetapkan adalah: berakhlak mulia, mampu berpikir filosofis, integratif-interkonektif dalam menemukan teori-teori Ilmu Syari’ah, serta memiliki integritas dan kemampuan manajerial. Sedangkan kompetensi sebagai peneliti yang dirumuskan adalah mampu menghasilkan temuan melalui penelitian interdisipliner dan multidisipliner yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan hukum.
  2. Prodi S3 Ilmu Syariah memiliki 4 (empat) konsentrasi, yaitu: Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Bisnis Islam (HBI), Politik Hukum Islam (PHI), dan Hukum Jinayat (HJI). Setiap mahasiswa memilih salah satu dari empat konsentrasi tersebut sesuai dengan penelitian disertasi yang akan ditulis.
  3. Kurikulum Prodi S3 Ilmu Syariah terdiri dari: 22 SKS matakuliah wajib dan 6 SKS matakuliah pilihan (sesuai konsentrasi), sehingga total jumlah SKS yang wajib ditempuh sebanyak 42 SKS. Kuliah teori dilaksanakan selama 3 semester. Ujian yang harus ditempuh oleh mahasiswa terdiri dari: Ujian komprehensif, Ujian Proposal Disertasi, Ujian Pendahuluan, Ujian Tertutup, dan Ujian Terbuka atau Promosi.
  4. Sistem perkuliahan menggunakan hybrid antara online dan offline, sesuai dengan kesepakatan antara dosen dengan mahasiswa. Setiap matakuliah diampu secara team teaching oleh 2 orang dosen, yaitu Guru Besar dan Doktor. Prodi S3 Ilmu Syariah juga menyelenggarakan kegiatan penunjang kemampuan akademik mahasiswa, seperti: Public Lecture, Kuliah Tamu, Klinik Metodologi Riset, International Conference, dan lain-lain.
  5. Prodi S3 Ilmu Syariah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) perkembangan studi mahasiswa secara berkala. Monev yang secara rutin dilakukan adalah: (1) Monev Tahun Pertama; (2) Monev Semester Ketiga; (3) Monev Semester Keempat; dan (4) Monev Penulisan Disertasi, yang dilakukan setiap bulan setelah mahasiswa mendapatkan SK Penetapan Promotor Disertasi.

Di akhir sesi pemaparan, mahasiswa diberi kesempatan untuk berdialog dan menanyakan berbagai persoalan yang terkait dengan perkuliahan maupun penulisan disertasi. Para peserta secara aktif menanyakan tentang penulisan disertasi yang efektif sehingga mampu menyelesaikan studi program doktor selama 3 (tiga) tahun. Beberapa dari mereka menanyakan hal-hal yang teknis, seperti prosedur mengurus ijin untuk penelitian lapangan, hingga hal-hal yang substansial, seperti perubahan objek kajian hingga konsentrasi studi. Para mahasiswa baru juga siap mengikuti perkuliahan semester pertama dan akan focus pada pendalaman proposal disertasi yang sudah disusun. Mereka juga berkomitmen untuk selalu menjalin komunikasi dengan prodi terkait dengan pelaksanaan perkuliahan.

Berita Terkait

Berita Terpopuler