Dosen Prodi Doktor Ilmu Syari'ah berpartisipasi dalam AICIS+ 2025

DOSEN PRODI DOKTOR ILMU SYARI’AH BERPARTISIPASI DI GELARAN AICIS+ 2025

Dr. Gusnam Haris, M.Ag, sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, menjadi salah satu panelis dalam konferensi internasional AICIS (Annual International Conference on Islam, Science, and Society) ke 24. Kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok Jawa Barat mulai tanggal 29 – 31 Oktober 2025. Tema konferensi internasional ini adalah: “Islam, Ecotheology, and Technological Transformation: Multidisciplinary Innovations for an Equitable and Sustainable Future”.

Uda Gusnam, sapaan beliau, masuk dalam panel invited journal dengan tema “Islamic Law, Social Equality, and Eco-Feminism”, dan mempresentasikan calon artikel ilmiahnya pada tanggal 30 October 2025. Judul artikel Uda Gusnam adalah “Badoncek and Jimpitan in Waqf Fundraising: Reviving Local Traditions for Islamic Philanthropy in Indonesia.” Artikelnya ini merupakan hasil risetnya terhadap tradisi Badoncek di masyarakat Padang Pariaman Sumatera Barat, dan Jimpitan di masyarakat Jawa, khususnya Yogyakarta. Kedua tradisi ini mencerminkan solidaritas komunitas dan dapat berfungsi sebagai mekanisme efektif untuk pengumpulan dana wakaf. Studi ini menyoroti pentingnya mengintegrasikan praktik budaya lokal untuk meningkatkan efektivitas, keberlanjutan, dan dampak sosial-ekonomi wakaf dalam masyarakat kontemporer.

Pengumpulan dana wakaf berbasis budaya adalah pendekatan strategis yang memanfaatkan nilai-nilai budaya, agama, dan sosial masyarakat untuk mendukung lembaga wakaf. Menurut Gusnam, praktik Badoncek dan Jimpitan memiliki peluang dan tantangan yang signifikan sebagai metode pengumpulan dana wakaf. Melalui budaya ini, pengumpulan dana dapat dilakukan dengan cepat, memperkuat kohesi sosial, dan mempertahankan keterlibatan masyarakat karena nilai-nilai budaya yang sudah mendalam dan berkelanjutan.

Di sisi lain, potensi risiko juga ada, yaitu kurangnya manajemen standar, dan ketergantungan pada partisipasi lokal. Oleh karena itu diperlukan integrasi elemen budaya ke dalam pengumpulan dana wakaf untuk meningkatkan kepercayaan, kredibilitas, dan komitmen jangka panjang. Pengumpulan dana berbasis budaya juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dan dampak sosial wakaf yang berdampak pada penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan berkontribusi pada keberlanjutan lembaga wakaf.

Liputan Terkait

Liputan Terpopuler