Ketua STEBIS Bina Mandiri Bogor Raih Gelar Doktor di UIN Sunan Kalijaga

KETUA STEBIS BINA MANDIRI BOGOR RAIH GELAR DOKTOR DI UIN SUNAN KALIJAGA

Terjadi fenomena paradoks dalam industri halal di Indonesia, di satu sisi industri ini mengalami pertumbuhan kuantitatif signifikan, namun di balik pertumbuhan tersebut terdapat kesenjangan antara aspek legal-formal (sertifikasi halal) dan aspek substantif-nilai (perilaku organisasi). Praktik halal sering dipahami sebatas kepatuhan administrative dan belum menjadi transformasi nilai secara menyeluruh. Kondisi ini berpotensi melahirkan industri halal yang bersifat paradoks, yaitu halal secara hukum tetapi lemah secara nilai.

Demikian paparan yang disampaikan oleh Destiana Kumala, mahasiswi Prodi S3 Ilmu Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, pada sidang ujian terbuka promosi doktor. Sidang ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 09.00 – 12.00, bertempat di Ruang Teknoclass Lantai 1 Fakultas Syari’ah dan Hukum. Tim Penguji terdiri dari: Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag (Ketua Sidang), Dr. Kholid Zulfa, M.Si (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. H. Makhrus, S.H., M.Hum (Promotor), Prof. Dr. Ahmad Rodoni M.M. (co-Promotor dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr. Ocktoberrinsyah (Penguji), M.Ag, Dr. Joko Setyono, S.E., M.Si (Penguji), Prof. Dr. Erika Setyani Kusumaputri, S.Psi., M.Si ((Penguji), dan Prof. Dr. H. Shofiyullah MZ, M.Ag (Penguji). Di hadapan tim penguji Destiana mempertanggung jawabkan disertasinya yang berjudul: “Model Sistemik Organizational Citizenship Behavior Dalam Era Teknologi Berbasis Maqasid Syariah Pada Industri Halal Indonesia”.

Menurut promovenda, yang juga menjabat Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syari'ah (STEBIS) Bina Mandiri Bogor, teori Organizational Citizenship Behavior (OCB) konvensional belum sepenuhnya mampu menjelaskan dimensi spiritual dalam perilaku organisasi Islami, sementara perkembangan teknologi dalam industri halal belum terintegrasi secara sistemik dengan kerangka nilai maqāṣid syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif transformasi model sistemik OCB berbasis maqāṣid syariah dalam era teknologi, melalui pengembangan model integratif yang menghubungkan kepemimpinan Islami, motivasi spiritual, kualitas sumber daya manusia, teknologi syariah, dan kepuasan pegawai.

Penelitian Destiana menggunakan pendekatan mixed methods dengan integrasi tiga metode analisis. Pendekatan kuantitatif menggunakan Structural Equation Modeling–Partial Least Square (SEM-PLS), Pendekatan kualitatif menggunakan analisis NVivo melalui wawancara, FGD, dan observasi, pendekatan multi-criteria decision menggunakan Analytic Network Process (ANP) digunakan sebagai metode integratif untuk mengkuantifikasi hasil kualitatif, memperkuat hasil kuantitatif, serta menentukan prioritas dan dominasi variabel dalam sistem yang bersifat non-linear dan saling ketergantungan.

Hasil penelitiannya mengungkap bahwa kepemimpinan dimaknai sebagai amanah, teladan moral, keadilan, dan musyawarah; motivasi spiritual sebagai niat ibadah, orientasi akhirat, dan pencarian keberkahan; kualitas SDM sebagai integrasi antara ‘ilm dan akhlak; teknologi sebagai instrumen transparansi dan amanah; kepuasan pegawai sebagai kondisi multidimensional; serta OCB Islami sebagai perilaku ta’awun, itqan, shabr, syura, dan husn al-khulq. Tema sentral “ibadah” dan “amanah” menjadi nilai integratif dalam seluruh konstruk. Hasil analisis ANP menunjukkan bahwa dalam perspektif sistemik, kepemimpinan Islami memiliki bobot prioritas tertinggi (63,6%), diikuti oleh motivasi spiritual (16,5%), penggunaan teknologi syariah (11,5%), dan kualitas SDM Islami (8,4%). Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun secara statistik pengaruh kepemimpinan tidak selalu dominan secara langsung dalam model SEM, namun secara sistemik kepemimpinan merupakan faktor paling strategis dalam membentuk OCB.

Novelty disertasi Destiana adalah mengenalkan model Integrative Technology–Islamic Organizational Behavior (IT–IOB) dengan enam postulat utama, yaitu kepemimpinan Islami sebagai pusat nilai, motivasi spiritual sebagai energi penggerak, kualitas SDM sebagai fondasi integritas, teknologi sebagai instrumen maqāṣid, kepuasan pegawai sebagai titik keseimbangan system dan OCB berbasis maqosid syariah sebagai output sistemik yang mencerminkan kemaslahatan. Model ini menunjukkan bahwa OCB Islami terbentuk melalui interaksi sistemik berbasis nilai maqāṣid syariah sebagaimana perspektif sistemik Jasser Auda.

Kontribusi teoretis yang dihasilkan berupa pengembangan OCB berbasis dimensi transendental, integrasi maqāṣid syariah dalam analisis perilaku organisasi, serta penguatan pendekatan sistemik melalui ANP. Dengan demikian, disertasi ini berkontribusi dalam mewujudkan industri halal yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga berintegritas dan berorientasi kemaslahatan.

Berdasarkan musyawarah Tim Penguji, Promovenda dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude, dengan masa studi 3 tahun 3 bulan 19 hari dengan IPK 3,98. Destiana Kumala menjadi Doktor ke 23 dari Prodi S3 Ilmu Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

Selamat dan sukses Dr. Destiana Kumala, S.Kom., M.M