Relasi Islam Politik dengan Negara Pancasila
RELASI ISLAM POLITIK DENGAN NEGARA PANCASILA PASCAREFORMASI TAHUN 1999-2019
Relasi antara Islam Politik dengan negara Pancasila mengalami perubahan pascareformasi. Perubahan ini tidak bisa dilepaskan dari demokratisasi yang ditawarkan oleh reformasi. Momentum reformasi dimanfaatkan oleh kaum Islam Politik untuk memperjuangkan ideologi, syari’at bahkan Negara Islam. Pascareformasi, kaum Islam Politik melakukan gerakan untuk melawan hegemoni kaum nasionalis sekuler di pemerintahan serta ketidakadilan yang selama ini mereka terima. Fenomena kebangkitan Islam Politik ini telah mengubah pola relasi antara Islam Politik dengan negara Pancasila yang awalnya asosiatif akomodatif, menjadi disosiatif melalui bentuk kompetisi, kontravensi maupun pertentangan.
Demikian paparan yang disampaikan oleh Khoirul Anam, pada saat ujian terbuka promosi doktor. Sidang ini digelar pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 hingga selesai bertempat di Ruang Technoclass Lat 1 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Promovendus diuji oleh Tim yang terdiri dari: Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag (Ketua Sidang), Dr. Saifuddin, S.HI., M.SI (Sekretaris), Prof. Dr. H. Riyanta, M. Hum. (Promotor), Prof. Dr. A. Yani Anshori, M.Ag (Co Promotor), Dr. Drs. M. Rizal Qosim, M.Si. (Penguji), Prof. Dr. Agus Moh. Najib., M.Ag (Penguji), Dr. Siti Fatimah, M.Hum (Penguji), dan Prof. Dr. Ir. Djagal Wisesomarsono, M.Agr (Penguji eksternal dari Universitas Gadjah Mada). Khoriul Anam mempertahankan disertasinya yang berjudul, “Relasi Islam Politik dengan Negara Pancasila Pasca Reformasi Tahun 1999-2019”
Promovendus, yang juga Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, menemukan bahwa perubahan relasi antara Islam Politik dengan Negara Pancasila pascareformasi disebabkan oleh bebebrapa faktor: adanya kesempatan dan peluang, ketidakpuasan masyarakat terhadap negara, frustasi kolektif akibat krisis multidimensional, demoralisasi, persamaan nasib diberlakukan tidak adil oleh pemerintah, adanya keyakinan mampu mewujudkan ideologi politik Islam serta tidak diwajibkannya Pendidikan Pancasila dalam UU Sisdiknas. Kaum Islam Politik kemudian mem-framing bahwa Negara Pancasila telah gagal mewujudkan tujuan negara sehingga harus diganti dengan ideologi dan sistem Islam. Setelah itu kaum Islam Politik berhasil melakukan mobilisasi kepada seluruh keuatan Islam Politik untuk melakukan perjuangan penegakan syari’at Islam dalam seluruh aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi maupun pendidikan.
Bentuk relasi antara Islam Politik dengan Negara Pancasila ada yang bercorak revolusioner namun ada yang reformis moderat, ada yang bercorak kultural namun ada yang struktural. Bentuk kultural diantaranya: mendirikan Ormas, ideologisasi Islam dan sistem khilafah, demonstrasi, dakwah, simposium dan islamisasi Pendidikan. Bentuk struktural di antaranya: mendirikan Partai-partai Politik Islam, memperjuangkan kembalinya Piagam Jakarta, legislasi dan implementasi Perda bernuansa syari’ah dan menggunakan politik identitas.
Secara umum, bentuk relasi Islam Politik dengan negara Pancasila pascareformasi dibagi menjadi tiga priode, 1999-2004 bercorak kompetisi (struktural reformis) dan konflik (kultural revolusioner), 2004- 2014 akomodasi (struktural reformis) kontravensi (revolusioner), 2014- 2019 bercorak kontravensi (reformis struktural) dan konflik (kultural revolusioner). Model ideal relasi antara Islam Politik dengan Negara Pancasila adalah model resiprokal kritis, dimana relasi antara Islam Politik dengan Negara Pancasila perlu diletakkan secara sejajar dalam kerangka saling menghargai, menghormati, toleran namun tetap kritis dan tidak melanggar hukum.
Berdasarkan pertimbangan Tim Penguji, promovendus dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Promovendus berhasil menyelesaikan studi doktoralnya selama 2 tahun 6 bulan 26 hari. Khoirul Anam menjadi doktor ke 36 dari Prodi Doktor Ilmu Syari’ah
Selamat dan Sukses Dr. Khoirul Anam, S.HI, M.SI