Audit Tindak Lanjut AMI 2020

Prodi S3 Ilmu Syari'ah Fakultas Syari'ah dan Hukum pada hari Rabu, 24 Februari 2021 melaksanakan kegiatan Audit Tindak Lanjut (ATL) Audit Mutu Internal (AMI) periode 2020. ATL AMI ini diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga sebagai tindak lanjut hasil temuan AMI pada Nopember 2020. Kegiatan ATL AMI ini dilaksanakan oleh Tim Auditor dengan komposisi: Dr. H. Sumedi (Lead Auditor), Dr. Astri Hanjarwati (Anggota), dan Heru Sulistya (Anggota). dikarenakan masid dalam masa pandemi, maka kegiatan ATL AMI dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

Berdasarkan hasilAMI3 Nopember 2020, ada beberapa temuan dalam pelaksanaan penjaminan mutu di Prodi S3 Ilmu Syari'ah, yaitu 1 temuan mayor dan 2 temuan minor. Ketiga temuan tersebut terdapat dalam standar mutuMahasiswa, dengan indikator:

1.Rasio jumlah pendaftar terhadap jumlah pendaftar yang lulus seleksi pada program utama tidak sesuai standar mutu yakni ≥ 5.

2.Persentase jumlah mahasiswa asing dalam 3 tahun terakhir terhadap jumlah seluruh mahasiswa aktif dalam 3 tahun terakhir tidak memenuhi standar mutu yakni (PMA) ≥ 1% (Program Sarjana) atau ≥ 2% (Program Magister) atau ≥ 5% (Program Doktor).

3. UPPS tidak memiliki dokumen tentang upaya untuk meningkatkan animo calon mahasiswa yang ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan jumlah pendaftar secara signifikan (> 10%) dalam 3 tahun terakhir.

Ketua Prodi, Dr. Ali Sodiqin, menjelaskan tentang akar permasalahan dari tidak tercapaiannya standar mutu mahasiswa di atas serta yang dilakukan oleh Prodi untuk melakukan perbaikan agar temuan tersebut tidak terulang.Pertama,tidak tercapainya rasio jumlah pendaftar yang lulus seleksi disebabkan oleh dua hal, yaitu usia Prodi yang baru satu tahun dan belum terakreditasi, sehingga hal ini menyebabkan calon pendaftar memilih prodi yang sudah terakreditasi dengan harapan mendapatkan beasiswa. Salah satu syarat mendapatkan beasiswa adalah prodi yang dituju harus sudah terakreditasi minimal B. Masa pandemi juga menyebabkan para calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang meskipun mereka dinyatakan lolos seleksi.Untuk mengatasi hal ini Prodi mlai gencar melakukan promosi dengan menyebarkan brosur pengumuman pendaftaran melalui media sosial, mengirim email kepada alumni program Magister Ilmu Syariah, dan melakukan kerjasama dengan lembaga dalam rangka meningkatkan animo calon mahasiswa. Pada bulan Februari 2021 Prodi juga sudah menyiapkan penyusunan LKPS dan LED sebagai syarat pengajuan akreditasi program doktor.

Kedua,belum tercapainyarasio mahasiswa asing juga disebabkan minimnya promosi dan belum dikenalnya Prodi S3 Ilmu Syariah di dunia akademik internasional. Oleh karena itu Prodi telah menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan animo calon mahasiswa asing dengan melakukan kerjasama dengan PT luar negeri dan melakukan promosi melalui conferensi internasional.

Tim auditor mengapresiasi penjelasan Prodi terkait temuan dan tindaklanjutnya, dan mereka menyarankan agar rencana tindak lanjut tersebut dapat dilaksanakan secara lebih konkrit dan didukung oleh semua pihak, baik Fakultas maupun universitas. Pelaksanaan kegiatan ATL AMI Prodi S3 Ilmu Syariah ini berakhir pada pukul 12.00. Terimakasih kepada tim auditor.

Berita Terkait

Berita Terpopuler