Profiling Fakultas dan Program Studi

Pembukaan Workshop Penyusunan Profil UPPS
WORKSHOP PENYUSUNAN PROFIL FAKULTAS (UPPS) FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan workshop penyusunan profil fakultas. Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan Fakultas Syariah dan Hukum sebagai UPPS dalam menembus akreditasi unggul bagi semua program studi yang ada di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum. Kegiatan workshop ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Rabu-Jumat, tanggal 9-11 Juni 2021 bertempat di Hotel Adinda Parangtritis. Kegiatan ini diikuti oleh semua pimpinan, baik pimpinan Fakultas (dekanat) dan pimpinan program studi (ketua dan Sekretaris Prodi). Peserta lain adalah dari unsur Senat Fakultas dan wakil dosen dari tiap-tiap program studi. Di samping itu juga dihadirkan peserta eksternal dari luar perguruan tinggi, yaitu perwakilan dari Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta dan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Profil Fakultas/Unit Pengelola Program Studi (UPPS) ini merupakan bagian utama dalam Laporan Evaluasi Diri untuk Akreditasi 9 kriteria. Profil UPPS berisi sejarahUPPS,visi,misi,tujuan,strategidantatanilai, struktur organisasi, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), keuangan, sarana dan prasarana, sistem penjaminan mutu internal, serta kinerja UPPS yang disajikan secara ringkas dan mengemukakan hal-hal yang paling penting.
Dalam pelaksanaan penyusunan profil fakultas, peserta dibagi dalam 8 komisi dengan rincian tugas sebagai berikut:
Komisi 1: menyusunSejarah Unit Pengelola Program Studi dan ProgramStudi.UPPS harus mampu menjelaskan riwayat pendirian dan perkembangan UPPS dan program studi secara ringkas dan jelas.
Komisi 2: menyusunVisi, misi, tujuan, strategi, dan tatanilai:Bagian ini berisi deskripsi singkat visi, misi, tujuan, strategi dan tata nilai yangditerapkandiUPPSdanprogramstudi(visikeilmuan/scientificvision).
Komisi 3: menyusunOrganisasi dan TataKerja: Bagian ini berisi informasi dokumen formal organisasi dan tata kerja yang saat ini berlaku, termasuk di dalamnya diuraikan secara ringkas tentang struktur organisasi dan tata kerja UPPS dan program studi, tugas pokok, dan fungsinya (tupoksi).
Komisi 4: menyusunMahasiswa danLulusan: Bagian ini berisi deskripsi ringkas data jumlah mahasiswa dan lulusan, termasuk kualitas masukan, prestasi monumental yang dicapai mahasiswa dan lulusan, serta kinerja lulusan.
Komisi 5: menyusunDosen dan TenagaKependidikan:Bagian ini berisi informasi ringkas jumlah dan kualifikasi SDM (dosen dan tenaga kependidikan), kecukupan dan kinerja, serta prestasi monumental yang dicapai.
Komisi 6: menyusunKeuangan, Sarana, danPrasarana: Berisi deskripsi ringkas kecukupan, kelayakan, kualitas, dan aksesibilitas sumberdaya keuangan, sarana dan prasarana.
Komisi 7: menyusunSistem PenjaminanMutu: BerisideskripsiimplementasiSistemPenjaminanMutuyangsesuaidengan kebijakan, organisasi, instrumen yang dikembangkan di tingkat perguruan tinggi, serta monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjutnya. DeskripsidapatdijelaskandengansiklusPPEPPyangdilakukanolehUPPS danprogramstudi,termasukpengakuanmutudarilembagaauditeksternal, lembaga akreditasi, dan lembagasertifikasi.
Komisi 8: menyusunKinerja Unit Pengelola Program Studi dan ProgramStudi: Berisi deskripsi capaian dan luaran yang paling diunggulkan dari UPPS dan program studi.
Draf hasil penyusunan dari setiap komisi dibahas dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Dekan dan didampingi oleh para wakil dekan.