Audit Mutu Internal Prodi S3 Ilmu Syari'ah Tahun 2021

AUDIT MUTU INTERNAL PRODI ILMU SYARIAH PROGRAM DOKTOR

PERIODE SEMESTER GENAP 2021

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan siklus penjaminan mutu yang rutin dilaksanakan setiap semester. Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen UIN Sunan Kalijaga untuk menjamin semua kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi memenuhi standar nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Semua program studi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga akan diaudit kegiatannya mulai dari planning, doing, checking hingga actuatingnya. Termasuk dalam hal ini adalah Program Studi Ilmu Syari’ah Program Doktor. Meskipun prodi baru, karena baru beroperasi sejak awal tahun 2020, tetapi siklus penjaminan mutu sudah diterapkan. Audit Mutu Internal periode ini merupakan yang kedua kali bagi Prodi Ilmu Syariah Program Doktor.

Kegiatan AMI periode ini agak berbeda dengan periode sebelumnya. Pada periode ini, para pengelola penjaminan mutu Prodi (Kaprodi, Sekprodi, dan Pengendali Sistem Mutu Prodi), harus mengisi aplikasi di dashboard mutu terlebih dahulu. Melalui isian aplikasi inilah, para auditor akan menilai kesesuaian maupun ketidaksesuaian isian setiap prodi dengan standar yang sudah ditetapkan. Dari sisi materi audit, AMI periode ini juga focus pada Audit Standar mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun jadual Pelaksanaan AMI Semester Genap 2021 secara lengkap adalah sebagai berikut:

31 Mei 2021 – 9 Juni 2021: Pengisian aplikasi AMI oleh auditee.

10 – 12 Juni 2021: Review aplikasi AMI oleh auditor.

14 Juni 2021: Pembukaan AMI XVIII Tahun 2021 oleh Rektor.

14 – 16 Juni 2021: Pelaksanaan audit lapangan AMI.

18 Juni 2021: verifikasi/penandatanganan AMI oleh auditor dan auditee.

21 Juni 2021: Penyerahan hasil AMI dari auditor ke LPM.

23 Juni 2021: Rapat Tinjauan Manajemen.

Pelaksanaan AMI di Fakultas Syariah dan Hukum dibuka pada hari Selasa, 15 Juni 2021 oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum. Pembukaan audit ini dihadiri oleh semua pejabat dekanat, semua Kaprodi dan Sekprodi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum, para PSMP dan PSMF, dan semua auditor yang bertugas melakukan audit di Fakultas Syariah dan Hukum. Setelah pembukaan, para auditor bertemu dengan auditee untuk melakukan konfirmasi lapangan terkait dengan isian aplikasi AMI oleh para auditee. Bertindak sebagai auditor AMI di Prodi Ilmu Syariah Program Doktor adalah: Dr. Sulistyaningsih, S.Sos, M.Si, sebagai Lead Auditor, Khairunnisa Etika Sari, S.IP, M.IP dan Inggit Dyaning Wijayanti, M.Pd sebagai anggota. Pelaksanaan audit ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan platfom zoom meeting.

Para auditor mengkonfirmasi berbagai data yang terkait dengan pelaksanaan standar mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Audit terhadap Penelitian meliputi standar mutu hasil penelitian, isi penelitian, proses penelitian, penilaian penelitian, peneliti, sarana dan prasarana penelitian, pengelola penelitian, serta pendanaan dan pembiayaan penelitian. Audit terhadap Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) meliputi standar mutu: hasil PkM, isi PkM, prose PkM, penilaian PkM, pelaksana PkM, sarana dan prasarana PkM, pengelolaan PkM, serta pendanaan dan pembiayaan PkM. Pelaksanaan audit lapangan diakhiri dengan beberapa catatan auditor yang harus ditindaklanjuti oleh auditee.

Berita Terkait

Berita Terpopuler