Prodi S3 Ilmu Syariah Menjalin Kerjasama dengan MUI Bali

Penyerahan vandel kepada Ketum MUI Bali
PRODI S3 ILMU SYARIAH MENJALIN KERJASAMA DENGAN MUI BALI
Kerjasama menjadi kunci penting dalam pengembangan sebuah lembaga. Melalui kerjasama akan terjadi sharing idea, mutual understanding,dan kolaborasi antara kedua belah pihak, sehingga menghasilkan inovasi kegiatan yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan juga bagi masyarakat secara umum. Hal inilah yang disadari sepenuhnya oleh Prodi S3 Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebagai Prodi baru yang sedang fokus pada penguatan lembaga, maka Prodi S3 Ilmu Syariah berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan visi, misi, dan kegiatan prodi sertamemetakan kegiatan yang dapat dikolaborasikan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan kali ini, Prodi S3 Ilmu Syariah melakukan kunjungan kelembagaan ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Kunjungan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 7 Desember 2021, bertempat di Kantor MUI Bali, yang beralamat di Jl. Pulau Menjangan No. 28, Puri Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali. Pertemuan ini berlangsung mulai jam 10.30 Dalam kegiatan ini, Prodi S3 diwakili oleh Ketua Prodi (Dr. Ali Sodiqin, M.Ag) dan Sekretaris Prodi (Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag). Ikut serta dalam romobongan ini adalah Ketua Prodi Magister Ilmu Syariah (Dr. Abdul Mughits, M.Ag), Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Dr. Gusnam Haris, M.Ag), Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah (A. Hasfi Luthfi, MH), dan Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara (Gugun El Guyanie, S.HI, LL.M). Dari pihak MUI Bali yang hadir menerima kunjungan ini adalah, Ketua Umum MUI Bali (Drs. H. Mahrusun Hadiono, M.Pdi.), Sekretaris MUI (Aida Fitriana, S.Ag. M.Pd), H. Ketua Komisi Pariwisata dan Budaya (Wahyu Sri Handono, S.T.), dan Ketua Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat(Samsul Arifin).
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI sangat berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan Tim Prodi S3 Ilmu Syariah. Secara statistic, jumlah populasi muslim di Provinsi Bali hanya 13%, namun Muslim di Bali tidak disebut sebagai kelompok minoritas. Bersama dengan pemeluk agama lain melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), muslim Bali berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama. Pembinaan kerukunan beragama terus dilakukan terhadap semua generasi, mulai dari anak-anak, remaja, pemuda, hingga orang tua. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kerukunan beragama adalah dinamis. Salah satu karakteristik menarik dari muslim Bali adalah, meskipun jumlahnya sedikit tetapi semangat (ghirah) nya sangat besar. Hal ini ditunjukkan dengan adanya masjid yang jamaah subuhnya sama banyaknya dengan salat jumat, yaitu Masjid Baitul Makmur di Denpasar. Selain itu, di Bali juga terdapat banyak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, yaitu: Sekolah Tinggi Agama Islam Denpasar (STAID), Sekolah Tinggi Agama Islam Buleleng, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Jembrana, Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM), dan Institut Sains dan Teknologi Nahdlatul Ulama Bali (ISTNUBA).
Ketua Prodi S3 Ilmu Syariah, Dr. Ali Sodiqin, menjelaskan tentang maksud kunjungannya, yaitu melakukan sosialisasi Prodi-prodi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum, serta menjajagi kerjasama antara Prodi/Fakultas dengan MUI Bali baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dalam rekruitmen calon mahasiswa, setiap semester Prodi S3 Ilmu Syariah menerima pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur regular dan jalur kerjasama. Saat ini Prodi S3 Ilmu Syariah memiliki empat konsentrasi, yaitu: Hukum Keluarga Islam, Hukum Bisnis Islam, Politik Hukum Islam dan Hukum Jinayat. Oleh karena itu, Kaprodi S3 Ilmu Syariah menawarkan kepada para pengurus MUI dan umat Islam Bali untuk mendaftar di Prodi S3 Ilmu Syariah. Dalam bidang penelitian, Kaprodi juga menawarkan kerjasama dengan pihak MUI dalam pengembangan fatwa, penyelenggaraanhalal tourism, moderasi beragama dan topik topik lain yang menjadi bagian dari konsentrasi Prodi S3 Ilmu Syariah. Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, Kaprodi menawarkan kerjasama pengembangan dan pemerdayaan masyarakat Islam, baik dalam penyuluhan hukum keluarga, hukum ekonomi syariah, maupun penguatanhalal tourismdi Bali.
Acara dilanjutkan dengan diskusi antara pihak MUI dan Tim dari Prodi S3 Ilmu Syariah. Beberapa pengurus MUI tertarik untuk mendaftar menjadi mahasiswa Prodi S3 Ilmu Syariah. Merka juga menginginkan pihak UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan pelatihan “concellor” keluarga, mengingat angka perceraian di Bali sangat tinggi, termasuk di kalangan muslim. Organisasi sosial kemasyarakatan di Bali membutuhkan pelatihan tersebut, agar dapat memberikan layanan konsultasi keluarga bagi masyarakat Bali. Di sisi lain, umat Islam Bali juga membutuhkan kehadiran Pengadilan Tinggi Agama (PTA), karena selama ini mereka masih menginduk ke PTA di Nusa Tenggara Barat.
Dari aspek pariwisata, muslim Bali sudah merintis program pariwisata halal, meskipun baru taraf membuat website. Pariwisata halal yang dinginkan bukan untuk melakukan syariatisasi di Bali, tetapi lebih fokus pada penciptaan pariwisata yangmuslim friendly. Bali adalah tujuan wisata dunia, termasuk dari wisatawan Timur Tengah yang muslim. Sehingga pelayanan kepada wisatawan harus memperhatikan kebutuhan mereka, termasuk kebutuhan untuk melakukan ajaran agama dengan mudah. Dengan adanya kemudahan tersebut, akan sangat mendukung datangnya wisatawan muslim dan sekaligus menaikkan pendapatan asli daerah Provinsi Bali dari sektor Pariwisata. Hal ini sangat signifikan mengingat pariwisata di Bali menyumbang pendapatan daerah sebesar 80 %. Oleh karena itu, perlu tahapan program yang jelas dan terukur dalam upaya mengembangkan pariwisata halal di Bali. Hasil-hasil riset tentang pariwisata Bali perlu ditelaah untuk menjadi dasar penyusunan naskah akademik peraturan pariwisata halal agar dapat diterima oleh semua pihak di Bali.
Di akhir pertemuan, pihak Prodi S3 Ilmu Syariah dan MUI Bali sepakat untuk menindaklanjuti beberapa kesepakatan yang dihasilkan.