Sosialisasi dan Kerjasama dengan PTA Manado

SOSIALISASI DAN KERJASAMA DENGAN PTA MANADO

Program Doktor Ilmu Syari’ah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus berupaya meningkatkan animo calon mahasiswa baru. Hal ini dilakukan guna mencapai standar mutu yang telah ditentukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Oleh karena itu, upaya sosialisasi ke berbagai lembaga yang relevan dengan keilmuan program studi ditingkatkan. Melalui sosialisasi ke berbagai lembaga lembaga tersebut, baik lembaga profesi hukum maupun lembaga pendidikan tinggi, diharapkan mampu menaikkan animo calon mahasiswa untuk mendaftar di Prodi S3 Ilmu Syari’ah. Di sisi lain, Prodi S3 Ilmu Syariah juga menjajaki kerjasama dengan berbagai lembaga untuk pengembangan pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Pada tanggal 27 September 2022, Prodi S3 Ilmu Syari’ah melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado yang beralamat diJl. Prof. Dr. Mr. RSE. Koesoemah Atmadja, Kel. Kima Atas, Kec. Wapanget Manado, Sulawesi Utara.Tujuan kunjungan ini adalah melakukan sosialisasi Program Studi S3 Ilmu Syariah kepada para hakim dan panitera di lingkungan PTA Manado. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna PTA Manado. Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh:Ketua PTA Manado: Drs. H. Iskandar Papuntungan, M.H,Sekretaris PTA: Harsono Hamzah, S.Ag., Hakim Tinggi PTA: Drs. H. Abdul Hakim, M.HI, Drs. Faizal Kamil, SH., MH, Drs. Zainal Aripin, S.H, M.Hum.,Hakim Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Manado, Panitera PTA dan PA di lingkungan PTA Manado, danPara staf PTA Manado. Dari pihak Prodi S3 Ilmu Syariah diwakili oleh Ketua Prodi, Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, dan Sekretaris Prodi, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Manado menjelaskan beberapa hal penting tentang perlunya para hakim dan panitera untuk melanjutkan studi doctoral. Pada saat ini, terjadi perubahan aturan dari Kemenpan RB tentang ijin belajar bagi para pejabat negara, termasuk para hakim maupun panitera. Ijin belajar diberikan tanpa adanya pembatasan jarak kilometer antara Kantor dengan lembaga pendidikan. Menurut Ketua PTA Manado, saat ini di PTA Manado terdapat 8 hakim tinggi yang sudah bergelar magister, dan baru satu orang yang bergelar doktor. Hal ini menunjukkan perlunya upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi hakim dan panitera di lingkungan PTA Manado, dengan memberikan kesempatan mereka untuk menemuh pendidikan jenjang doktoral.

Ketua Prodi S3 Ilmu Syariah, Dr. Ali Sodiqin, menjelaskan tentang maksud kunjungannya, yaitu melakukan sosialisasi Prodi S3 Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, serta menjajagi kerjasama antara Prodi/Fakultas dengan PTA Manado dalam hal rekruitmen calon mahasiswa Prodi S3 Ilmu Syariah. Dalam sosialisasi tersebut, Kaprodi menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:

  • Prodi S3 Ilmu Syariah mulai menerima pendaftaran mahasiswa baru sejak semester genap Tahun Ajaran 2019-2020. Hingga saat ini sudah berjalan selama 3 tahun. Prodi S3 sudah terakreditasi Baik, dari BAN PT dan saat ini sedang menunggu asesmen lapangan.
  • Prodi S3 Ilmu Syariah menerima pendaftaran mahasiswa baru setiap semester, dengan dua gelombang. Pendaftaran dapat ditempuh melalui jalur regular dan jalur kerjasama.
  • Saat ini Prodi S3 Ilmu Syariah memiliki empat konsentrasi, yaitu: Hukum Keluarga Islam, Hukum Bisnis Islam, Politik Hukum Islam dan Hukum Jinayat.
  • Biaya pendidikan di Prodi S3 Ilmu Syariah adalah sebesar Rp. 7.000.000,- per semester, dan ditambah dengan biaya ujian yang meliputi: ujian komprehensif, ujian proposal disertasi, ujian pendahuluan, ujian tertutup, dan ujian promosi/terbuka.
  • Perkuliahan di Prodi S3 Ilmu Syariah mengakomodir model pembelajaran luring, daring, dan hybrid. Mahasiswa bersama dosen pengampu dapat memusyawarahkan sistem perkuliahan yang akan dilaksanakan.
  • Kuliah di dalam kelas berlangsung selama 3 semester, di mana dalam setiap semester terdapat 3 matakuliah.
  • Prodi S3 Ilmu Syariah akan bekerjasama dengan Pascasarjana IAIN Manado dalam hal kolaborasi pembimbingan disertasi dan pengujian disertasi.

Acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta sosialisasi dengan KaprodiS3 Ilmu Syariah. Beberapa hal yang ditanyakan oleh peserta adalah: apakah Prodi S3 Ilmu Syariah menerima program transfer dari perguruan tinggi swasta, bagaimana dengan pemenuhan persyaratan rekomendasi, apakah harus berasal dari Guru Besar?. Ada persepsi di kalangan masyarakat bahwa kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sulit lulus, karena ketatnya kualitas akademik. Apakah mahasiswa diberi kesempatan menentukan pembimbing disertasi. Bagaimana dengan persoalan linearitas keilmuan, apakah yang S2 nya M.Hum dapat melanjutkan di Prodi S3 Ilmu Syariah? Bagaimana dengan persyaratan publikasi jurnal yang menjadi kesulitan tersendiri bagi mahasiswa, sehingga menyebabkan mahasiswa sulit lulusnya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan di atas, Kaprodi S3 Ilmu Syariah menjelaskan bahwa Prodi S3 Ilmu Syariah tidak menerima program transfer, karena secara sistem hal itu tidak mungkin dilakukan. Status mahasiswa setiap semester harus dilaporkan ke PD Dikti, sehingga sistem transfer tidak mungkin dilakukan. Prodi S3 akan membantu calon mahasiswa mendapatkan rekomendasi dari Guru Besar. Untuk membantu kelancaran penulisan disertasi, Prodi memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih calon promotor, sepanjang sesuai dengan tema penelitian disertasi yang diajukan. Di samping itu, Prodi S3 juga melakukan monitoring perkuliahan dan penulisan disertasi secara periodik, guna memastikan para mahasiswa dapat lulus tepat waktu.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan vandel dari Ketua Prodi Ilmu Syari’ah kepada Ketua PTA Manado.

Berita Terpopuler