Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Pascasarjana IAIN Manado

Kaprodi S3 Ilmu Syariah dan Direktur Pascasarjana IAIN Manado memperlihatkan MoU
PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN PASCASARJANA IAIN MANADO
Kerjasama atau kolaborasi merupakan kata kunci guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Melalui kerjasama, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat, kedua belah pihak dapat melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lembaga masing-masing. Kerjasama akan menghasilkan symbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Atas dasar argument inilah, Prodi S3 Ilmu Syari’ah memperluas kerjasama dengan perguruan tinggi lain, terutama yang memiliki konsen keilmuan yang sama.
Seperti hari ini, Rabu, 28 September 2022, Prodi S3 Ilmu Syari’ah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakartamelaksanakan kerjasama dengan Pascasarjana IAIN Manado. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan sebelumnya, ketika pimpinan Pascasarjana IAIN Manado mengunjungi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada akhir Agustus 2022 yang lalu. Kedua belah pihak bersepakat untuk menandatangani nota kesepahaman, yang berisi tentang kerjasama di bidang: penelitian, pelatihan, seminar atau kegiatan akademik lainnya, bantuan tenaga pengajar, bantuan akademik dalam penyelenggaraan program fakultas dan pascasarjana, dan bidang lain yang disepakati. Nota kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan atas kesepakatan para pihak.
Sebelum penandatangan nota kesepahaman, Kaprodi S3 Ilmu Syari’ah, Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, didampingi Sekretaris Prodi, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag, memberikan sosialisasi kepada para dosen di lingkungan Fakultas Syari’ah IAIN Manado. Kegiatan sosialisasi Prodi S3 Ilmu Syariah dilaksanakan mulai pukul 13.30 WITA dan bertempat di Ruang pertemuan Gedung Rektorat IAIN Manado. Dari pihak IAIN Manado hadir dalam kegiatan ini antara lain: Direktur Pascasarjana (Dr. H. Nasruddin Yusuf, M.Ag), Kaprodi Magister Hukum Keluarga (Dr. Evra Wilya, M.Ag), Kaprodi Magister Pendidikan Agama Islam (Dr. Muh. Idris, M.Ag), Para dosen di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Manado, dan Praktisi hukum dan pejabat kementerian agama Manado.
Dalam sosialisasi ini, Kaprodi memberikan penjelasan tentang Prodi S3 Ilmu Syariah, mulai dari sejarah pendirian, sistem perkuliahan, hingga biaya perkuliahan.Usai penjelasan, dibuka sesi tanya jawab dengan peserta. Beberapa peserta menanyakan tentang beasiswa yang tersedia dalam program doktor ilmu syariah, kemungkinan diterimanya calon mahasiswa yang berasal dari bidang ilmu hukum umum, apakah sistem daring tidak melanggar aturan tentang ijin belajar, bagaimana sistem perkuliahan yang akan berlangsung, apakah perkuliahan tidak mengganggu pekerjaan mahasiswa, dan sebagainya.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan di atas, Kaprodi S3 Ilmu Syariah menjelaskan bahwa Prodi S3 Ilmu Syariah saat ini tidak menyediakan beasiswa, tetapi mahasiswa memiliki akses untuk mendapatkan beasiswa dari funding, karena Prodi S3 Ilmu Syariah sudah terakreditasi. Prodi S3 Ilmu Syariah mewujudkan integrasi dan interkoneksi keilmuan, sehingga calon mahasiswa yang memiliki background hukum umum, tetap dapat mengikuti perkuliahan di Prodi S3 Ilmu Syariah. Saat ini sistem perkuliahan di Prodi S3 Ilmu Syariah dapat dilakukan secara online, sehingga tidak mengganggu profesi mahasiswa yang sudah bekerja. Untuk membantu kelancaran penulisan disertasi, Prodi memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih calon promotor, sepanjang sesuai dengan tema penelitian disertasi yang diajukan. Di samping itu, Prodi S3 juga melakukan monitoring perkuliahan dan penulisan disertasi secara periodik, guna memastikan para mahasiswa dapat lulus tepat waktu.
Di akhir sosialisasi dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kerjasama antara Pascasarjana IAIN Manado dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Direktur Pascasarjana IAIN Manado, Dr. H. Nasruddin Yusuf menandatangani Nota Kesepahaman disaksikan oleh semua peserta dan Kaprodi dan Sekprodi S3 Ilmu Syari’ah. Direktur Pascasarjana berharap kerjasama ini akan menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan di IAIN Manado, khususnya di Fakultas Syari’ah. Dosen IAIN Manado berkesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang doctoral dengan memanfaatkan kerjasama ini. Melalui kerjasama ini, Dosen IAIN Manado yang sudah Doktor memiliki kesempatan untuk menjadi promotor dan penguji disertasi.Sehingga dengan menjadi pembimbing dan penguji akan memudahkan pengajuan pangkat ke Guru Besar. Harapannya, melalui kerjasama ini jumlah Guru Besar di IAIN Manado akan semakin bertambah, sehingga cukup memenuhi syarat untuk mendirikan Program Doktor.