Review Kurikulum Prodi Doktor Ilmu Syari'ah

REVIEW KURIKULUM PRODI DOKTOR ILMU SYARI’AH

Program studi Doktor Ilmu Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga mulai dibuka pada tahun ajaran 2019-2020. Mahasiswa Angkatan pertama Prodi ini mulai kuliah di semester genap tahun ajaran 2019-2020. Setiap semester prodi menerima mahasiswa baru melalui Kantor Admisi UIN Sunan Kalijaga. Pada tahun ini, Prodi S3 llmu Syari’ah sudah berusia empat tahun, sehingga sudah saatnya Prodi melakukan review kurikulum yang selama ini menjadi panduan dalam proses pembelajaran.

Hari ini, Selasa 5 Desember 2023, Prodi S3 Ilmu Syari’ah menyelenggarakan kegiatan Review Kurikulum yang bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta. Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama (09.00 – 12.00) adalah sesi presentasi narasumber, sedangkan sesi kedua (13.00-15.00) adalah sesi diskusi para peserta. Kegiatan review kurikulum ini menghadirkan narasumber Prof Nandang Sutrisno, H., LLM. Ph.D, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Peserta kegiatan ini terdiri dari pimpinan Fakultas (Dekan dan Wakil Dekan), pimpinan Prodi (Ketua dan Sekretaris), para Guru Besar dan Dosen Prodi S3 Ilmu Syari’ah, alumni, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan juga para stakeholder. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meninjau kurikulum yang selama ini diterapkan, mulai dari profil lulusan hingga pengrganisasian matakuliahnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Nandang menjelaskan bahwa kurikulum harus memuat hal-hal penting, mulai dari dasar hukum, identitas prodi, profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan, capaian pembelajaran matakuliah, evaluasi, hingga tracer studi. Narasumber menyoroti profil lulusan Prodi S3 Ilmu Syari’ah. Menurutnya, profil lulusan harus memuat 3 aspek minimal: INTI (predikat atau karakter lulusan seperti apa); NILAI (nilai apa yang harus menjiwai lulusan); PERAN (peran apa yang dimainkan oleh lulusan). Oleh karena itu perlu dilihat apakah Profil lulusan Prodi Doktor Ilmu Syari’ah sudah memenuhi 3 aspek minimal tersebut di atas, apakah bisa dirumuskan dalam satu kalimat yang menggambarkan 3 unsur tersebut. Visi Misi dan Tujuan Prodi harus menjadi acuan dalam perumusan profil lulusan. Perlu dipertimbangkan Mujtahid sebagai profil lulusan, karena ada acuannya di VMT. Profil prodi juga dapat dibuat dalam bentuk gambar lingkaran berlapis,dengan karakter berada di tengah lingkaran, lapis kedua berupa nilai, lapis ketiga berisi peran.

Catatan lain dari narasumber adalah:

  • Industri 4.0 belum diakomodasi secara eksplisit dalam kurikulum
  • Education 4.0 juga belum tampak dimunculkan dalam kurikulum
  • MBKM juga belum nampak posisinya dalam kurikulum.
  • Sistem syariah berada diantara sistem-sistem hukum besar dunia, dimana pembahasannya di dalam kurikulum?
  • Comparative Law, ada dimana? bisa dalam matakuliah atau dalam bentuk metode?
  • Posisi filsafat dimana? Filsafat merupakan materi terpentng dalam Program Doktor. ijtihad banyak menggunakan metode-metode filsafat. Landasanya adalah Permendikbud No 53/2023 pasal 8 ayat 2.
  • Perlu mempertimbangkan Permendikbud nomor 53 Tahun 2023, dimana pada Pasal 20 diatur tentang masa tempuh program doktor; yaitu 2 semester pembelajaran dan 4 semester penelitian.

Seusai pemaparan dari narasumber, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta antusias memberikan beberapa pertanyaan terkat dengan penjelasan dari narasumber.

Pada sesi siang (jam 13.00 – 15.00) dilakukan diskusi review kurikulum yang dipandu oleh Sekretaris Prodi, yaitu Dr. H. Abdul Mujib.

Berita Terkait

Berita Terpopuler