Ujian Proposal Disertasi #12

INTEGRASI PENGELOLAAN ZAKAT DALAM PENCAPAIAN SDGs

Dalam dimensi horizontal zakat mempunyai nilai-nilai sosial yaitu distribusi kekayaan dari orang kaya terhadap orang miskin sebagai wujud pemerataan kekayaan yang bertujuan untuk menghindari dari ketimpangan sosial. Distribusi zakat semestinya dibangun tanpa mengaburkan realitas yang ada namun tetap dalam bingkai maqasid syari’ah. Hal ini karena maqasid syari’ah sendiri berupaya untuk mengekspresikan penekanan terhadap hubungan antara kandungan kehendak (hukum) Tuhan dengan aspirasi yang manusiawi.

Pengumpulan dan penyaluran zakat dengan berbagai macam program variasinya yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat berupaya untuk mencapai tujuan dari zakat yaitu mensejahterakan mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) dan memberikan keadilan distribusi kekayaan dari muzaki kepada mustahik. Pengelolaan dan distribusi zakat yang dilakukan oleh organisasi pengelola zakat biasanya dilakukan dengan berbagai program seperti program santunan atau layanan bantuan langsung yang bersifat konsumtif, program pendidikan, program kesehatan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, program kedaruratan/kebencanaan, dan lain sebagainya.

Pernyataan di atas disampaikan oleh Andy Putra Wijaya, mahasiswa Prodi S3 Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada sidang Ujian proposal disertasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Januari 2022, mulai puul 08.00 hingga selesai. Tim Penguji pada sidang Ujian proposal kali ini adalah: Dr. Ali Sodiqin, M.Ag (Ketua Sidang/Penguji), Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag (Sekretaris Sidang/Penguji), Prof. Dr. H. Susiknan, M.A (Penguji), dan Dr. H. Riyanta, M.Hum (Penguji). Pada ujian ini, Andy mengajukan proposal dengan judul “Peran Zakat dalam SDGs dalam Maqasid Syariah: Studi pada Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta”.

Menurut Andy, pengelolaan zakat memiliki keterkaitan dengan pencapaian Sustainability Developement Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs disusun oleh PBB dan telah mendapatkan konsensus atau kesepakatan dari 193 negara, termasuk Indonesia. Pada perkembangannya, banyak berbagai pihak yang berpotensi sebagai sumberdaya dalam pendanaan dan pencapaian SDGs, tak terkecuali organisasi pengelola zakat. Sektor zakat menjadi penting untuk diperhatikan mengingat potensi dan peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan serta mengatasi berbagai persoalan umat. Tidak dipungkiri bahwa program pengelolaan dana zakat yang dilakukan oleh organisasi pengelola zakat memiliki irisan yang jelas terhadap pencapaian SDGs, spserti program pengentasan kemiskinan dan kelaparan, pendidikan berkualitas, air dan sanitasi, dan lain-lain. Dengan demikian, tidak salah apabila zakat disebut sebagai salah satu instrumen yang memiliki peran dan kontribusi yang strategis dalam capaian SDGs.

Secara tidak langsung kontribusi zakat terhadap capaian SDGs juga didukung oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang menyebutkan bahwa zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, selain pentingnya mengetahui bagaimana relevansi pengelolaan zakat terhadap SDGs secara detil dan mendalam, juga tidak kalah pentingnya melihat bagaimana SDGs dalam perspektif maqasid syariah. Hal ini perlu dilakukan untuk menyelaraskan antara zakat sebagai bagian dari syariat Islam dan SDGs secara umum yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan syariat Islam. Perspektif maqasid syariah perlu dihadirkan dalam memandang SDGs sehingga untuk menempatkan peran zakat setara maka yang perlu diperbandingkan adalah dengan melihat relevansi dan prioritas dari masing-masing tujuannya, yaitu Maqasid Syariah di satu sisi dan SDGs d sisi yang lain.

Para Penguji memberikan beberapa catatan terhadap proposal yang diajukan Andy Putra Wijaya. Dari aspek Judul perlu ada kejelasan tentang apa tema pokok yang akan dikaji. Penguji menyarankan agar judul diganti dengan “Integrasi Pengelolaan Zakat dalam Pencapaian SDGs”, dengan fokus kajian pada analisis keselarasan antara strategi pengelolaan zaat oleh BAZ dan LAZ dengan kebijakan pemerintah daerah dalam pencapaian SDGs. Problem akademik di latar belakang masalah juga perlu diperjelas, dengan dilengkapi data yang terkait dengan peran BAZ dan LAZ dalam upaya melakukan community development. Rumusan masalah perlu ditata ulang berdasarkan problem akademik yang dijelaskan di latar belakang masalah. Tim Penguji juga menyoroti tentang relevansi pendekatan dan teori yang digunakan dengan pokok masalah yang diteliti. Tim Penguji memutuskan bahwa proposal disertasi Andy Putra Wijaya dinyatakan diterima dengan beberapa catatan, serta dapat dilanjutkan ke penelitian disertasi.

Berita Terkait

Berita Terpopuler