Mahasiswa Doktor Ilmu Syari'ah Wisudawan Terbaik Tercepat

Pemberian penghargaan kepada wisudawan terbaik tercepat
MAHASISWA DOKTOR ILMU SYARI’AH WISUDAWAN TERBAIK TERCEPAT
Muhammad Rizal Qosim, mahasiswa angkatan pertama Prodi Doktor Ilmu Syari’ah menjadi wisudawan terbaik tercepat di tingkat Fakultas Syari’ah dan Hukum. Dia berhasil menamatkan studi doktoralnya dengan masa studi 2 tahun 10 bulan 15 hari, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98. Di samping itu, Rizal Qosim juga merupakan lulusan pertama dari Prodi Doktor Ilmu Syari’ah. Pria kelahiran Lampung ini merupakan Dosen sekaligus Ketua Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Prestasinya patut diapresiasi, karena di tengah kesibukannya mengurus kegiatan di Prodi HTN, Rizal Qosim tetap berkomitmen menuntaskan studi doktoralnya tepat waktu. Atas prestasinya tersebut, maka Rizal Qosim mendapatkan piagam penghargaan dari Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, yang diserahkan oleh Wakil Dekan 2 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Dr. H. Riyanta, M.Hum. Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan pada saat acara pelepasan wisudawan dan wisudawati yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Februari 2023. Acara yang bertempat di Ruang Teatrikal Fakultas Syari’ah dan Hukum ini dimulai pukul 07.30 hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh calon wisudawan dan wisudawati Fakultas Syari’ah dan Hukum, mulai dari tingkat sarjana, magister, dan Doktor. Mereka akan diwisuda pada tanggal 15 dan 16 Februari 2023 melalui Rapat Senat Terbuka yang akan berlangsung di Ruang Multipurpose UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan 1, Dr. Samsul Hadi, M.Ag, melaporkan bahwa peserta wisuda dari Fakultas Syari’ah pada periode II Tahun Akademik 2022-2023 sebanyak 152 orang, dengan rincian: Prodi Ilmu Hukum (11 orang), Prodi Hukum Keluarga Islam (20 orang), Perbandingan Mazhab (16 orang), Hukum Tata Negara (23 orang), Hukum Ekonomi Syari’ah (22 orang), Magister Ilmu Syari’ah (53 orang), dan Doktor Ilmu Syari’ah (1 orang).
Mewakili Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Dr. H. Riyanta M.Hum meminta agar semua wisudawanmelanjutkan studinya di Fakultas Syari’ah dan Hukum. Bagi wisudawan tingkat sarjana, dapat melanjutkan studi magisternya di Magister Ilmu Syari’ah, dan bagi lulusan Magister Ilmu Syari’ah dapat melanjutkan studi doktoralnya ke Prodi Doktor Ilmu Syari’ah. Iklim akademik yang kondusif dan sumber daya manusia yang bertaraf nasional dan internasional, merupakan keunggulan dari program studi di Fakultas Syari’ah dan Hukum. Di sisi lain, menurut Dr. Riyanta, biaya pendidikan pada program Magister dan Doktor Ilmu Syari’ah juga sangat terjangkau, sehingga tidak menjadi hambatan bagi lulusan yang ingin studi lanjut.
Ketua Prodi Doktor Ilmu Syari’ah, Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, mendapatkan kesempatan untuk mensosialisasikan Prodi Doktor Ilmu Syari’ah kepada calon wisudawan-wisudawati. Dr. Ali Sodiqin menyampaikan profil Prodi Doktor Ilmu Syari’ah, mulai dari keunggulan, akreditasi, proses penerimaan mahasiswa baru, sistem perkuliahan, hingga biaya pendidikan. Prodi Doktor Ilmu Syari’ah menyelenggarakan perkuliahan secara blended antara offline dan online, memiliki program fast track untuk percepatan studi, memberikan ketrampilan menulis artikel jurnal internasional melalui program in class dan out class, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap mahasiswa secara berkala.
Untuk lulus Prodi Doktor Ilmu Syari’ah, mahasiswa harus menempuh 42 SKS, dengan masa perkuliahan di kelas sebanyak 3 semester. Ujian yang wajib ditempuh oleh mahasiswa ada dua bentuk; yaitu Ujian pra disertasi dan ujian disertasi. Ujian pra disertasi terdiri dari Ujian Komprehensif dan ujian Proposal Disertasi. Ujian disertasi terdiri dari: Ujian Pendahuluan, Ujian Tertutup, dan Ujian Terbuka atau promosi.
Selamat dan Sukses untuk semua Wisudawan dan Wisudawati Fakultas Syari'ah dan Hukum.