Prodi Doktor Ilmu Syariah se Indonesia sepakat membentuk Asosiasi

Kaprodi Sekprodi Prodi Doktor Ilmu Syari'ah usai penandatanganan Nota Kerjasama
PRODI DOKTOR ILMU SYARI’AH SE INDONESIA SEPAKAT MEMBENTUK ASOSIASI
Didasari oleh pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam pengembangan program studi, baik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Program studi Doktor Ilmu Syari’ah se Indonesia sepakat membentuk asosiasi. Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan bersama antara tiga Prodi Doktor Ilmu Syari’ah, yaitu: Prodi Doktor Ilmu Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prodi Doktor Ilmu Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan Prodi Doktor Ilmu Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Pertemuan Prodi-prodi Doktor Ilmu Syari’ah ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Prodi dari masing-masing Perguruan Tinggi, Pimpinan Fakultas Syari’ah dan Hukum dan juga Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Ilmu Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara ini juga dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kerjasama antara ketiga Program Doktor Ilmu Syari’ah tersebut. Pimpinan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sebagai tuan rumah, menyambut baik pembentukan asosiasi Prodi ini. Harapannya, dengan adanya asosiasi pengembangan Prodi Doktor Ilmu Syari’ah akan semakin maju dan berkualitas, baik dalam kancah nasional hingga internasional. Nantinya, asosiasi dapat melakukan kerjasama atau kolaborasi dalam bentuk kegiatan yang menguntungkan semua pihak.
Dalam pertemuan tersebut disepakati nama asosiasi adalah Asosiasi Program Studi dan Dosen Ilmu Syari’ah atau disingkat dengan APDIS. Asosiasi ini tidak hanya bagi Program Doktor tetapi juga mencakup Program Magister Ilmu Syari’ah. Bahkan nantinya akan diperluas kepada Program Doktor dan Magister Hukum Islam, yang terdapat di beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia. Forum kemudian membentuk struktur organisasi APDIS dan periodenya. Struktur Organisasi APDIS meliputi: Dewan Pakar, Dewan Penasehat, Dewan Pengurus, dan Bidang-bidang Organisasi. Untuk periode asosiasi disepakati berlaku empat tahun, sehingga periode pertama kepengurusan APDIS adalah tahun 2023 – 2027.
Dewan Pakar dalam APDIS diisi oleh para Guru Besar yang memiliki kepakaran dalam Ilmu Syari’ah, baik dalam bidang Hukum Keluarga Islam, Hukum Bisnis Islam, Politik Hukum Islam, Hukum Pidana Islam, dan Ushul Fikih/Filsafat Hukum Islam. Dewan Pengawas diambilkan dari para tokoh nasional yang menduduki jabatan penting di pemerintahan maupun di Perguruan Tinggi. Untuk susunan Dewan Pengurus forum menyepakati Ketua Umum APIS periode 2023 – 2027 adalah Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Prodi Doktor Ilmu Syari’ah UIN Sunan Kalijaga. Ketua Umum didampingi dua orang Ketua, yaitu Dr. Pauzi M., M.Ag (Kaprodi Doktor Ilmu Syari’ah UIN STS Jambi), dan Mujiburohman, M.A., Ph.D (Kaprodi Doktor Ilmu Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin). Sekretaris umum APDIS yang ditunjuk adalah Dr.H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A (Sekprodi Prodi DoktorIlmu Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin), dan didampingi dua orang sekretaris, yaitu Dr. H. Abdul Mujib (Sekprodi Doktor Ilmu Syari’ah UIN Sunan Kalijaga), M.Ag dan Dr.H. Kemas Imron Rosadi, M.Pd (SekprodiDoktor Ilmu Syari’ah UIN STS Jambi). Sedangkan Bendahara APDIS yang ditetapkan adalah Dr. Hj. Ramlah, M.Pd., M.Sy (UIN STS Jambi), Dr. Abdul Mughits, M.Ag (UIN Sunan Kalijaga), dan Dr. Wahyudin, M.Pd.I (UIN Antasari Banjarmasin).
Bidang-bidang organisasi disesuaikan dengan kepentingan pengembangan Prodi, yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Penelitian, Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Bidang Kerjasama, dan Bidang Publikasi/Jurnal. Setiap bidang tersebut ditetapkan Ketua, Sekretaris, dan Anggotanya.
Langkah selanjutnya adalah mengurus legalitas APDIS dengan mendaftarkannya pada notaris dan Kemenkumham, penyusunan AD ART organisasi dan merencanakan program kerja, baik jangka pendek, jangka menengah, dan jangka Panjang. Kegiatan jangka pendek yang akan dilaksanakan adalah menyelenggarakan International Conference on Sharia and Society pada bulan Juli 2023. Kegiatan ini juga sekaligus untuk melaunching organisasi APDIS dan kepengurusannya.