Ramadhan Bulan Menguatkan Jamaah
RAMADHAN BULAN MENGUATKAN JAMAAH
Oleh: Dr. Ali Sodiqin, M.Ag
(Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Pada suatu ketika sahabat Umar bin Khattab berkata "tidak ada Islam kecuali dengan berjamaah, dan tiada berjamaah kecuali dengan kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan". Pesan ini memiliki makna yang mendalam khususnya bagi umat Islam di Indonesia. Bahwa persatuan itu penting, tetapi lebih penting lagi menegakkan kepemimpinan, dan yang sangat penting dari semua itu adalah membangun ketaatan (dalam kepemimpinan). Kontraproduktifnya adalah jika tidak ada ketaatan maka apa artinya kepemimpinan, dan jika kepemimpinan tak dihargai maka persatuan tidak akan terjalin.
Di dalam QS. Ali Imran ayat 103 Allah telah menegaskan tentang pentingnya persatuan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”.
Ayat di atas mengandung pentingnya tiga hal, yaitu: pertama, membangun persatuan itu adalah wajib berdasarkan perintah Allah. Dasar persatuan ummat manusia adalah ajaran Allah, yang dimaknai sebagai ajaran yang memiliki sifat divinitas sekaligus humanitas. Dalam ayat di atas tidak disebutkan secara konkrit merujuk pada nama agama tertentu, tetapi menunjuk pada ajaran yang bersumber dari Allah. Dari aspek divinitas, ajaran yang bersumber dari Allah memiliki kebenaran mutlak, mengharuskan ketaatan, dan bertujuan untuk kemaslahatan makhluk. Dari aspek humanitas, seluruh ajaran Allah memiliki relevansi dengan kebutuhan makhluk, sesuai dengan kapabilitas makhluk, dan diterima oleh kemampuan akal makhluk. Oleh karena itu dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara, aturan yang berlaku di masyarakat harus didasarkan pada ajaran universal agama, tidak bertentangan dengan ajaran agama, dan selaras dengan kepentingan umat beragama.
Kedua, larangan untuk bercerai berai. Fitrahnya manusia adalah menyukai persatuan dan membenci perpecahan. Manusia adalah makhluk sosial yang memiliki kecenderungan membangun harmoni dan kerukunan serta menghindari konflik di antara mereka. Dalam sejarah peradaban sudah banyak fakta betapa perpecahan dalam berbagai bentuknya (permusuhan individu, perceraian keluarga, perang antar kelompok) mengakibatkan berbagai kerusakan (kematian manusia, kerusakan alam) yang merugikan kepentingan individu maupun kepentingan umum. Manusia harus membayar mahal harga dari sebuah konflik. Atas dasar inilah maka permusuhan dilarang dengan tegas dalam ayat di atas.
Ketiga, keharusan bersyukur atas nikmat persatuan dari Allah. Hal ini menyadarkan kita bahwa persatuan bukanlah mewujud atas ikhtiar manusia saja, tetapi ada campur tangan Allah. Hulu dari sebuah persatuan adalah bersumber dari hati, dan yang dapat membolak balikkan hati manusia hanyalah Allah. Perdamaian diantara sesama manusia adalah manifestasi dari hati yang dilembutkan oleh Allah, sehingga harus disyukuri. Dan persatuan yang selalu disyukuri akan berdampak pada eratnya persatuan tersebut, meluasnya sikap ladang dada masyarakat, serta tertanamnya sikap toleransi diantara mereka yang memiliki perbedaan.
Bulan Ramadhan ini merupakan bulan jamaah, dimana umat Islam menunjukkan berjamaah dalam berbagai aktivitas. Kita memulai puasa dengan berjamaah, salat fardhu berjamaah, salat tarawih dan witir berjamaah, buka dan sahur berjamaah (minimal dengan keluarga), sampai libur pun berjamaah. Kata jamaah bermakna persatuan, kebersamaan, kolektivitas, dimana individu bergabung menjadi satu, membentuk kesatuan dalam menjalankan suatu tindakan. Di dalam berjamaah tersebut muncullah kepemimpinan yang dipilih dengan kebersamaan dan kekeluargaan. Dalam salat misalnya, penentuan imam dilakukan atas dasar menghormati, sehingga ketika sudah ditetapkan, maka semua makmum harus mengikuti kepemimpinan sang imam. Betapa indahnya jika berjamaah dalam salat tersebut juga mengejawantah dalam lingkup yang lebih luas, dalam kepemimpinan keluarga, kepemimpinan masyarakat, hingga kepemimpinan negara. Spirit berjamaah harusnya menjadi landasan dalam menjalin persatuan dalam keluarga, masyarakat, maupun negara.
Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, berjamaah dapat diartikan bersinergi. Dalam ilmu kimia, sinergi antara satu zat dengan zat lain akan melahirkan zat lain. Sinergi dari berbagai elemen akan melahirkan power dan force yang luar biasa. Indonesia yang bersuku-suku bangsa dan dipisah-pisahkan oleh laut ternyata bisa mengusir penjajah karena kekuatan sinergi, "Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa", kemudian dibingkai dalam satu prinsip "Bhinneka Tunggal Ika".
Di dalam Alquran juga ditemukan betapa Tuhan yang Maha Kuasa pun "bersinergi", seperti ditemukan dalam beberapa ayat. Jika Tuhan menggunakan kata ganti jamak (Nahnu/We) untuk diri-Nya dalam suatu peristiwa, maka itu artinya Tuhan melibatkan unsur lain di dalam terwujudnya peristiwa itu. Misalnya: "Inna Nahnu nazzalna al-dzikra wa inna lahu lahafizhun" (Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur'an dan Kami pula yang akan memeliharanya). Ini berarti ada keterlibatan pihak lain di dalam terwujudnya Alquran, seperti Jibril, Nabi Muhammad, dan kita sebagai umatnya agar keberadaan Alquran itu utuh dan terpelihara. Jika umat Islam di seluruh dunia yang kini mencapai 1,5 miliar kompak dan bersatu untuk membangun kemanusiaan dan peradaban, maka sesungguhnya bisa melahirkan peradaban baru yang lebih manusiawi dan lebih mencerahkan.
Fungsi berjamaah adalah untuk membangun kohesivitas sosial berdasarkan asas saling menghormati. Imam harus menghormati makmumnya (mempertimbangkan kepentingan sang makmum) dan makmum juga menghormati imamnya (mengikuti perintah sang imam). Kohesivitas sosial dapat terbangun melalui ta'aruf, tafahum, ta'awun dan takaful. Dalam berjamaah, setiap individu saling mengenali (ta'aruf) pribadi masing-masing sehingga mereka saling memahami (tafahum) karakter antara satu dengan lainnya. Pemahaman karakter orang lain menjadi penting untuk menghindari konflik yang diakibatkan oleh perbedaan faham, pemikiran, kondisi ekonomi, dan sebagainya. Jika sudah saling memahami maka dapat dipetakan mana yang perlu bantuan dan mana yang harus membantu (ta'awun). Pada akhirnya semua anggota jamaah terjamin keselamatannya, kesejahteraannya, dan keamanannya (takaful) karena adanya saling pengertian di antara mereka. Kejahatan di masyarakat terjadi karena adanya kesenjangan diantara individu, karena tidak terbangun saling pengertian. Dan semua itu diakibatkan oleh tiadanya berjamaah (persatuan) dalam kehidupan sehari-harinya.
Kunci membangun jamaah adalah adanya kesatuan visi dan tujuan. Dalam lingkup kehidupan apapun (keluarga, masyarakat, berbangsa) sangat penting untuk menyatukan visi dan tujuan. Tanpa kesatuan visi dan tujuan maka akan sulit untuk membangun jamaah. Visi dan tujuan kehidupan haruslah didasarkan pada ajaran Allah, yang kemudian dijabarkan dalam tujuan berkeluarga, berkehidupan sosial, serta berbangsa dan bernegara. Saatnya menguatkan jamaah, mulai dari lingkup yang terkecil, yaitu keluarga kita masing masing. Bukankah bangsa yang kuat itu berasal dari kumpulan keluarga keluarga yang kuat? Salam Ramadhan.