Mempertahankan Persatuan dan Persaudaraan Ummat

MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN PERSAUDARAAN UMAT

Oleh: A Hashfi Luthfi, M.H., C.L.A., C.M.

(Mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Saat ini apabila kita cermati berita baik pada media cetak, televisi maupun internet, acapkali kita temukan benih-benih pertikaian baik dalam ruang lingkup rumah tangga, antar warga, golongan, partai, negara bahkan antar negara seperti hal nya konflik Rusia dan Ukraina. Semua konflik tersebut pastilah menimbulkan korban, dirampasnya harta benda dan nyawa manusia dan akhirnya manusia itulah yang menyesal dan merugi atas perbuatannya.

Kenapa konflik ini bisa terus terjadi? Penyebabnya antara lain adalah:

  1. Pertama, manusia cenderung mementingkan emosi dan nafsu amarahnya daripada menggunakan akal sehat dan hati nuraninya. Imbasnya tidak jarang kita lihat antar sesama manusia yang tega merampas, melukai, bahkan membunuh sesamanya hanya karena emosi sesaat.
  2. Kedua, manusia acapkali lebih mementingkan dirinya sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan orang lain dan masyarakat luas. Sikap ini membuat manusia tega menyengsarakan kelompok lain dengan dalihuntuk melindungikepentingan kelompoknya sendiri.
  3. Ketiga, syetan senantiasa berjuang dan bekerja keras dengan berbagai cara agar manusia dalam keadaan sengsara dan menderita di dunia dan akhirat kelak.

Oleh karena itu Allah SWT mengingatkan dengan tegas kepada orang-orang yang beriman agar tidak mengikuti godaan syetan,sebagaimanayang dijelaskan dalam surat An-Nur : 21

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ وَمَن يَتَّبِعۡ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَإِنَّهُۥ يَأۡمُرُ بِٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti Langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti Langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar”.

Demikian juga para malaikat pernah berkata kepada Allah SWT tentang sifat dan perilaku sebagian manusia di dunia, sebagaimana diterangkan dalam surat Al Baqarah : 30

وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ

“Ingatlah Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Dari ayat tersebut menggambarkan bahwasannya perilaku sebagian manusia adalah merusak, sehingga konflik-konflik kecil dapat memicu pertikaian.Dalam kontestasi pemilu dan pilkada misalnya, ketidak selarasan antar golongan dalam menentukan pilihan dapat berujung konflik disertai dengan bentrokan fisik, perusakan fasilitas umum, danlain-lain. Selain itu kasus pembunuhan juga masih sering terdengar karena perampokan, seperti di jogja yang beberapa pekan terakhir diramaikan dengan isu klitih.

Ajaran Islam dan peraturan perundang-undangan harus kita jadikan sebagai argumentasi untuk mempertahankan persatuan dan persaudaraan umat di negara kita. Jika melihat kebelakang, bangsa Indonesia yang dijajah selama 350 tahun dapat bangkit dan melawan balik penindasan dengan semangat persatuan dan persaudaraan. Karena dengan semangat persatuan dan persaudaraan maka akan tercipta kekuatan bangsa yang dapat menaklukkan penjajah. Sebagai umat Islam sekaligus sebagai bangsa Indonesia yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila sudah sepatutnya kita mengamalkan butir-butir pasalnya dan butir-butir Pancasila agar kita tidak kehilangan pedoman hidup sebagai bangsa yang satu dan bermartabat.

Bila kita membaca kembali ke pengalaman sejarah Islam, Nabi Muhammad berhasil mempersatukan berbagai kelompok militan di Madinah antara lain kelompok orang musyrik, yahudi, munafik dan orang-orang Islam. Mereka dipersatukan dengan mentaati hak dan kewajiban masing-masing dalam Peraturan Perundang-Undangan Piagam Madinah, guna mempertahankan Kota Madinah sehingga kehidupan menjadi damai, saling menghormati hak orang lain sekalipun berbeda agama, suku, keturunan dan kelompok-kelompok tertentu.

Adapun usaha yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan persatuan dan persaudaraan antara lain:

  1. Menjunjung tinggi ajaran persatuan dan persaudaraan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis.
  2. Mengamalkan peraturan perundang-undangan sesuai hak dan kewajiban untuk kepentingan umat serta bangsa Indonesia, bukan untuk kepentingan individu dan kelompoknya sendiri.
  3. Melaksanakan musyawarah dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sopan santun dan menghormati hak asasi orang lain, tanpa disertai kekerasan, perusakan dan pertikaian.
  4. Mencegah terjadinya konflik antar warga atau antar kelompok dengan menghargai adanya perbedaan pandangan, pilihan dan pendapat orang lain.

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler