Penyusunan Visi Misi Tujuan dan Strategi Program Doktor

REVIEW DAN PENYUSUNAN VISI, MISI, DAN TUJUAN PROGRAM DOKTOR ILMU SYARI’AH

Program Doktor Ilmu Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2019, tanggal 17 Juli 2019 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syari’ah pada Universitas Islam negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Prodi ini berada di bawah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan program studi Ilmu Syari’ah berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 27/SK/BAN-PT/Min-Akred/VI/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Pemenuhan Persyaratan Minimum Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Dengan keluarnya ijin tersebut, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta segera mempersiapkan penerimaan mahasiswa baru. Untuk keperluan tersebut, berbagai kelengkapan sistem pembelajaran, mulai dari kurikulum, pedoman akademik, pedoman penulisan disertasi, dan standar operating procedure (SOP) lain yang diperlukan sebagai syarat penyelenggaraan proses perkuliahan. Oleh karena itu Fakultas Syariah menyelenggarakan kegiatan workshop pengembangan program doktor selama tiga hari, mulai tanggal 14-16 Nopember 2019. Kegiatan ini bertempat di Hotel Rose In Yogyakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan rancangan visi, misi, dan tujuan yang menjadi arah bagi pengembangan kurikulum Program Doktor Ilmu Syariah.

Kegiatan ini diikuti oleh semua Dosen Program Doktor Ilmu Syariah dan semua dosen Fakultas Syariah dan Hukum yang sudah bergelar doktor. Dalam kegiatan ini juga menghadirkan pihak-pihak eksternal untuk memberikan masukan bagi pengembangan kurikulum Program Doktor Ilmu Syariah. Pihak eksternal dimaksud diantarnya: Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.Adan Dr. H. Hamim Ilyas, M.A), Nahdlatul Ulama DIY (Dr. KH. Ahmad Bahiej, M.Hum dan Dr. KH. Tamtowi, M.Ag), serta dariMajelis Ulama indonesia Propinsi DIY (Prof. Dr. H. Makhrus dan Dr. H. Fuad Zein, M.A).

Kegiatan workshop ini menghasilkan rancangan visi, misi, tujuan Program Doktor Ilmu Syariahdan strategi pencapaiannya. Visi yang dirumuskan adalah “Unggul dan terkemuka dalam pengembangan ilmu syari’ah secara integratif dan interkonektif untuk memajukan peradaban umat manusia”. Visi ini dikonkritkan dalam rumusan misi dan tujuan yang ingin dicapai oleh Program studi. Pencapaian visi misi dan tujuan tersebut ditetapkan melalui tahapan sasaran dan strategi.Sasaran dan strategi pencapaian visi misi disusun melalui 4 (empat) tahapan:

Tahapan 1: Penataan akademik, kelembagaan, dan manajerial (2020-2022)

Tahapan 2: Peningkatkan kualitas penelitian dan publikasi (2022-2024)

Tahapan 3: Pengembangan riset kolaboratif dan pertukaran akademik (2024-2029)

Tahapan 4: Menjadischool of shari’aberkelas internasional (2029-2034)

Kegiatan workshop ini juga menetapkan empat konsentrasi yang akan dibuka pada Program Doktor Ilmu Syariah di Fakultas Syariah dan Hukum yaitu: Hukum Keluarga Islam, Hukum Bisnis Islam, Politik Hukum Islam, dan Hukum Jinyat.

Berita Terkait

Berita Terpopuler