Moderasi Beragama: Menjaga Keragaman dan Kebangsaan

Misyroh Akhmadi memaparkan materi moderasi beragama
MODERASI BERAGAMA UNTUK MENJAGA KERAGAMAN DAN KEBANGSAAN
Kiprah mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga semakin diakui keberadaannya oleh masyarakat maupun pemerintah. Banyak mahasiswa Doktor Ilmu Syariah yang diundang oleh masyarakat, lembaga hukum maupun instansi pemerintah untuk menjadi narasumber di berbagai kegiatan. Seperti yang dialami oleh Misyroh Akhmadi, M.Ag, mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang diundang menjadi narasumber dalam SarasehanModerasi Beragama, Wawasan Kebangsaan dalam Perspekti Pesantren dan Akademisidi Kementerian Agama Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 30 Oktober 2021.
Sarasehan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kulonprogo ini, dibuka oleh Ketua MUI Kulon Progo, yaituKHR. Wasiludin. Bertindak sebagaiKeynote Speakeradalah Kepala Kementerian Agama Kulon Progo, H. Wahib Jamil ,M.Pd, yang memaparkan pentingnya moderasi yang harus dibumikan dalam rangka meneguhkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Oleh karena itu, Kementerian Agama menjadikan Program Moderasi Beragama ini sebagai program jangka menengah.
Dalam sarasehan tersebut Misyroh Akhmadi menyampaikan bahwa penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan. Hal ini didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama.Indonesia juga merupakan negara yang religius walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.Hal ini bisa dirasakan dan dilihat sendiri dengan fakta bahwa hampir tidak ada aktivitas keseharian kehidupan bangsa Indonesia yang lepas dari nilai-nilai agama. Keberadaan agama sangat vital di Indonesia sehingga tidak bisa lepas juga dari kehidupan berbangsa dan bernegara.Selain itu moderasi beragama juga penting untuk digaungkan dalam konteks global, di mana agama menjadi bagian penting dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat. Lalu bagaimana cara kita memahami ajaran agama itu yang kemudian akan terwujud pada prilaku dalam kehidupan? Di sinilah diperlukan moderasi beragama sebagai upaya untuk senantiasa menjaga agar keberagaman pemahaman terhadap agama tetap terjaga sesuai koridor sehingga tidak memunculkan cara beragama yang ekstrem.
Moderasi beragama, lanjut Misyroh, bukanlah ideologi. Moderasi agama adalah sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat. Moderat di sini dalam arti tidak berlebih-lebihan atau ekstrem dan tdk memoderatkan agama karena dalam agama sendiri juga berisi tentang moderasi.Agama sendiri merupakan sesuatu yang sudah sempurna karena datangnya dari Tuhan yang Maha Sempurna. Namun cara setiap orang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama memiliki perbedaan. Hal ini karena keterbatasan manusia dalam menafsirkan pesan-pesan agama sehingga muncul keragaman. Jika pemahaman dan penafsiran yang muncul tidak sesuai dengan nilai-nilai agama tentu akan terjebak pada pemahaman yang berimplikasi pada tindakan yang berlebih-lebihan. Inilah yang kemudian dinamakan sebagai beragama yang ekstrem.Kita paham semua bahwa sumber utama agama adalah teks yang terwujud dalam bentuk kitab suci dan orang-orang suci yang mendapat risalah untuk disampaikan kepada umat manusia. Dalam memahami ini, bisa saja seseorang terjebak pada pemahaman dua kutub ekstrem yang pada dasarnya sama-sama berlebih-lebihan.Dua kutub yang berlebih-lebihan ini sama-sama mengancam kehidupan beragama dalam mewujudkan peradaban dunia.
Terdapat dua hal yang menjadi prinsip dan ciri moderasi beragama yang pada hakikatnya merupakan ajaran agama itu sendiri. Pertama adalah adil yakni harus melihat secara adil dua kutub yang ada dan kedua adalah berimbang dalam melihat persoalan yang ada. Artinya memahami teks harus sesuai dengan konteks, memahami konteks harus sesuai dengan teks. Kemudian apa yang menjadi parameter dan tolok ukur dari moderasi beragama sehingga bisa merangkul pemahaman ekstrem kembali ke posisi moderat dengan tidak menyingkirkan, menyalahkan, ataupun mengkafir-kafirkannya? Jawabannya adalah kemanusiaan yang memang menjadi inti dari beragama itu sendiri. Jadi, jika ada orang yang memahami ajaran agama dan mengatasnamakan agama namun merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, apalagi menghilangkannya, maka ini sudah dipastikan berlebih-lebihan.Dalam konteks Indonesia, komitmen kebangsaan harus ditegaskan kembali karena bagaimanapun juga keutuhan bangsa yang menjadi tempat umat beragama mengartikulasikan agama harus senantiasa terjaga keamanan dan kedamaiannya. Tidak boleh atas nama agama merusak sendi-sendi kehidupan dan kedamaian berbangsa.
Kedamaian dalam sebuah bangsa menjadi syarat dalam kenyamanan mengimplementasikan nilai-nilai agama.Selain itu penting juga mengakomodasi ragam budaya lokal bangsa yang memiliki kekayaan khazanah dalam memahami agama. Seseorang harus senantiasa melihat budaya yang ada. Jika pun secara prinsip ada budaya yang bertentangan dengan inti pokok ajaran agama, maka harus melakukan pendekatan persuasif. Karena agama tidak bisa dibawakan dengan cara-cara kekerasan. Moderasi beragama secara singkat harus mengacu kepada 4 pilar, yaknitawasuth(proporsional),tawazun(keseimbangan),tasamuh(toleran) dani'tidal( lurus , adil dan tegak).