Prodi Doktor Ilmu Syari'ah selenggarakan Perkuliahan off line di Tasikmalaya

PRODI DOKTOR ILMU SYARI’AH SELENGGARAKAN PERKULIAHAN OFF LINE DI TASIKMALAYA

Program Doktor Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan perkuliahan off line di luar kampus. Perkuliahan ini dikhususkan bagi para mahasiswa yang berdomisili di Tasikmalaya dan sekitarnya. Tujuan perkuliahan ini adalah memberikan atensi khusus sekaligus program pendampingan langsung kepada mahasiswa, khususnya terkait dengan program percepatan studi. Kegiatan perkuliahan ini dibalut dengan tema “Seminar Perkuliahan Program Doktor Ilmu Syariah” yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025 dan bertempat di Aula MAN 1 Tasikmalaya. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Saifuddin Zuhri Qudsy, S.Th.I., M.A. dan Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag selaku team teaching dosen pengampu matakuliah Studi Al-Quran dan Hadis: Teks dan Konteks.

Disamping itu, maksud diselenggarakannya kegiatan seminar perkuliahan ini adalah untuk memperkuat dan mempertajam penelitian dan penulisan akademik mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta khususnya dalam bidang kajian Tafsir Al-Quran dan Hadis Nabi Saw sebagai basis penemuan dan penalaran hukum Islam sesuai konsentrasi yang diambil. Ada tiga konsentrasi yang ditawarkan oleh Program Doktor Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, konsentrasi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara.

Baik Prof. Saifuddin maupun Dr. Mansur sepakat bahwa isu-isu kontemporer, seperti perkembangan teknologi, krisis lingkungan, ketimpangan sosial, dan degradasi moral, menuntut adanya pemecahan yang holistik dan berbasis nilai. Matakuliah Studi Al-Quran dan Hadis ini menjadi pintu masuk penting dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Islam untuk mengatasi tantangan zaman ini. Materi-materi dalam matakuliah ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana Al-Quran dan hadis Nabi Saw dapat dijadikan rujukan utama untuk memberikan solusi terhadap isu-isu kontemporer tersebut, menggunakan pendekatan tematik dan konteks modern.

Prof. Saifuddin menjelaskan lebih jauh bahwa studi Al-Quran dan hadis merupakan inti dari pemahaman agama Islam yang menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia. Al-Quran dan hadis berfungsi sebagai pedoman fundamental dalam menjalani kehidupan, menjadi landasan utama dalam pengembangan ilmu agama, serta membentuk prinsip-prinsip moral dan hukum yang membimbing manusia dalam segala segi kehidupan mereka, baik kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial. Sementara itu, Dr. Mansur menjelaskan lebih lanjut bahwa menerapkan prinsip-prinsip keadilan ekonomi dalam kebijakan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari solusi atas ketimpangan sosial. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan umum, misalnya pendidikan gratis, layanan kesehatan yang terjangkau, dan penyediaan lapangan kerja, perlu dijalankan oleh negara sebagai bentuk tanggungjawab sosialnya. Sesuai ajaran Al-Quran, negara harus hadir sebagai pelindung yang mengatur keadilan ekonomi, memastikan bahwa tidak ada pihak yang tertinggal dalam pencapaian kesejahteraan. Mengapa hal ini perlu dibahas? Karena ketimpangan sosial dan keadilan ekonomi adalah dua isu sentral yang mempengaruhi stabilitas sosial dan kemajuan suatu bangsa.

Sesi kegiatan seminar perkuliahan program doktor ilmu syariah tersebut ditutup dengan pembahasan secara detail rencana makalah komprehensif yang telah dipersiapkan oleh masing-masing mahasiswa. Makalah komprehensif yang dipersiapkan juga merupakan bagian dari rencana penulisan disertasi mereka.

Berita Terkait

Berita Terpopuler